Prabowo Naikkan Gaji Guru, Segini Besarannya dan Begini Penjelasan Mendikdasmen
Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji guru, namun ada ketentuan dan persyaratannya. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Presiden Prabowo Subianto diinformasikan menaikkan gaji guru di tanah air. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendukung pendidikan. Bahkan saat ini pemerintah sedang menghitung anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan tambahan gaji guru tersebut.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti mengatakan, kenaikan gaji guru akan diberlakukan kepada guru yang memiliki
atau memenuhi kriteria tertentu. Karena itu, pentingnya akurasi data dalam penyaluran tambahan gaji turut menjadi sorotan, agar tidak terjadi kesalahan sasaran.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan kalau langkah ini diambil untuk memastikan hanya guru yang berhak, yang menerima kenaikan gaji. Adapun nominal kenaikan gaji yang nantinya akan diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan dan kriteria adalah sebesar Rp 2 juta.
Selain mendukung kesejahteraan guru, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Terlebih hingga sekarang masih banyak keluhan terkait gaji guru yang dianggap tidak sesuai, terutama bagi guru honorer.
BACA JUGA:Telah Diakui UNESCO, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingin Bahasa Indonesia Lebih Produktif
"Selain itu kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta ini sebagai upaya pak presiden memberikan dukungan finansial kepada guru yang memenuhi syarat," papar Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Dia juga langsung mengonfirmasi tentang gekbaran yang akan dilakukan untuk kesejahteraan guru. Dia mengungkapkan sangat pentingnya langkah konkret untuk menghadirkan layanan pendidikan bermutu dan merata bagi seluruh anak di setiap wilayah di Indonesia.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti pun menekankan bahwa langkah ke depan adalah bagaimana mengembangkan layanan pendidikan berkualitas untuk semua anak
yang sejalan dengan kebijakan quick win Presiden Prabowo.
Kementerian Mendikdasmen akan memperluas akses pendidikan, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan kelompok difabel maupun kelompok masyarakat yang terpinggirkan. Hal itu sebagai salah satu prioritas pemenuhan hak pendidikan bagi warga negara.
Lebih lanjut dia juga mengungkapkan terkait peningkatan gaji dan kesejahteraan guru pada tahun 2025. Kemendikdasmen ingin peningkatan kesejahteraan ini berkorelasi dengan meningkatnya kualitas pendidikan. Harapannya saat kesejahteraan guru meningkat diikuti dengan semangat mendidik yang mengalami peningkatan. "Dengan guru yang berkualitas, maka proses dan hasil pembelajaran pun akan berkualitas," pungkasnya.