Aliansi Bengkulu Melawan Geruduk Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Ini Tuntutannya

Aksi demonstrasi yang dilakukan di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin, 24 Februari 2025--GATOT/RK
1. Menuntut pemerintah untuk merevisi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
2. Mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset guna memberantas tindak pidana korupsi.
3. Mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
4. Menolak pengesahan RUU TNI/Polri yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi.
5. Menuntut pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
6. Menolak pencabutan status tenaga honorer yang dapat mengancam kesejahteraan tenaga kerja di sektor publik.
7. Menolak Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.
8. Mendesak pemerintah untuk mewujudkan reforma agraria sejati serta meninjau kembali Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bermasalah.
9. Menolak segala bentuk aktivitas pertambangan dan perkebunan yang menyebabkan deforestasi serta merusak lingkungan hidup.