Bertambah, 96 Desa di Rejang Lebong Daftarkan Perangkatnya jadi Peserta JKN

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Curup--IST/RK

Radarkoran.com - Memasuki semester pertama tahun 2025, jumlah perangkat desa di Rejang Lebong yang didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertambah.

Pada semester kedua tahun 2024 tercatat ada 89 desa yang telah mendaftarkan perangkatnya sebagai peserta JKN. Sementara pada semester pertama tahun 2025 ada 96 desa yang sudah mendaftarkan perangkatnya untuk mendapatkan jaminan kesehatan ini.

"Berdasarkan data pada semester pertama tahun ini desa yang aparatur desanya terdaftar dalam program JKN bertambah jadi 96 desa," kata Kepala BPJS Cabang Curup, Eka Natalina Setiani melalui Staf Penagihan dan Keuangan, Amin Rais.

Adapun jumlah perangkat desa yang terdaftar dari 96 desa tersebut yakni sebanyak 1.003 orang. Dengan demikian, ia menyebutkan, capaian persentase perangkat desa yang sudah terdaftar JKN yakni 79 persen.

Menurutnya, jajaran perangkat desa yang sudah didaftarkan menjadi peserta JKN itu terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, pelaksana teknis dan pelaksana wilayah atau kepala dusun.

BACA JUGA:Wacanakan Gelar Pasar Murah di 3 Lokasi Saat Ramadan

"Semua perangkat mulai dari Kades, sampai ke kadus itu terdaftar," ujarnya

Adanya update data ini, sambung dia, masih ada sebanyak 26 desa lagi di Kabupaten Rejang Lebong yang belum mendaftarkan perangkat desanya menjadi peserta JKN. Terkait hal itu, pihaknya terus mendorong desa-desa yang belum mendaftarkan perangkatnya menjadi peserta JKN, agar segera mendaftarkan.

"Sampai saat ini, masih terus kami dorong bagi desa yang belum. Karena memang ada sejumlah dokumen persyaratan yang mesti dipenuhi agar bisa didaftarkan," singkatnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan