KPU Bengkulu Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2024

KPU Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SEEvaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2024--GATOT/RK

Radarkoran.com - KPU Provinsi Bengkulu melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan yang dilaksanakan 2-4 Maret 2025 di salah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU kabupaten/kota se-Bengkulu, perwakilan KPU RI, ormas dan perwakilan media massa di Bengkulu. 

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE mengatakan, dalam rapat evaluasi yang berbentuk Focus Group Discussion (FGD) tersebut, pihaknya bersama pihak terkait lainnya mengevaluasi kekurangan Pilkada yang telah diselenggarakan pada November 2024 lalu.

"Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan semua tahapan Pilkada telah berjalan dengan lancar. Kami ingin tahu evaluasi apa saja , karena hasilnya juga akan dilaporkan ke pusat," kata Rusman. 

Rusman menyebut, sejauh ini penyelenggaraan Pilkada di Bengkulu sudah berjalan dengan baik, namun masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, khususnya dalam hal sosialisasi kepada masyarakat dan logistik pemilu. Terlebih, hasil pilkada di Bengkulu Selatan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Setiap pemilih harus mendapatkan informasi yang jelas tentang hak pilih mereka, dan seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Rusman.

BACA JUGA:Tarif Jasa Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu Turun

Dalam rapat evaluasi ini, juga dibahas tantangan yang dihadapi setiap daerah dalam pelaksanaan Pilkada, baik terkait materi seperti keterbatasan anggaran hingga distribusi logistik ke daerah sulit. Serta membahas koordinasi dengan pihak keamanan untuk menjaga kestabilan dan mencegah potensi kerawanan.

"Melalui evaluasi ini, KPU Provinsi Bengkulu berharap dapat memperbaiki setiap kekurangan yang ada dan memastikan Pilkada 2024 berjalan sukses, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," ujar Rusman. 

Untuk diketahui, pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Provinsi Bengkulu pada 27 November 2024 lalu, melibatkan sejumlah daerah yang memilih kepala daerah, tepatnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati.

Hanya saja, dari hasil penyelenggaraan Pikiada di wilayah Bengkulu, ada satu daerah yang digelar Pilkada Ulang, yakni Bengkulu Selatan, tepatnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupatinya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan