Kemenag Lebong Tetapkan Qimat Zakat Fitrah Tahun 2025, Segini Besarannya

Zakat Fitrah--ILUSTRASI

Radarkoran.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong telah menetapkan qimat zakat fitrah tahun 1446 H/2025 2025. Adapun zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk beras yaitu sebanyak 2,5 kg atau 10 canting sesuai dengan jenis beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari.

Sementara jika zakat fitrah ingin dibayarkan dalam bentuk uang telah ditetapkan 3 kategori juga sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Kepala Kantor Kemenag Lebong, Arief Azizi, S.Ag, MH, melalui Kasi Bimas Islam, Malvinas RBNS, S.IP, M.Pd menjelaskan bahwa penetapan kadar zakat fitrah bertujuan untuk menciptakan keseragaman nilai zakat fitrah, baik dalam bentuk beras maupun uang.

Tahun ini, zakat fitrah dalam bentuk uang dibagi menjadi tiga kategori. Yaitu masyarakat yang biasa mengonsumsi beras super senilai Rp 38.000 per jiwa, beras medium Rp 35.000 per jiwa dan beras lokal Rp 32.000 per jiwa. 

"Keputusan ini berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya menetapkan dua kategori zakat fitrah," kata Malvinas.

Dengan adanya ketetapan ini, pihaknya meminta seluruh Kepala KUA untuk segera menyosialisasikan besaran zakat fitrah kepada masyarakat Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Safari Ramadan Perdana, Bupati dan Wabup Kunjungi Masjid Al-Jihad Muhammadiyah

Malvinas juga mengingatkan bahwa masyarakat tetap diimbau membayar zakat fitrah dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kg atau 10 canting sesuai konsumsi harian mereka. 

"Kami minta semua KUA langsung bergerak dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penetapan besaran zakat fitra tahun ini," ujarnya.

Selain itu, Malvinas menegaskan bahwa batas waktu pembayaran zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Masyarakat diimbau membayar zakat lebih awal di masjid, musala, atau lembaga amil zakat guna menghindari penumpukan pembayaran di hari terakhir.

"Pembayaran zakat bisa dilakukan mulai dari jauh hari, sehingga tidak terburu-buru menjelang satu hari pelaksanaan salat Idul Fitri," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan