6 Kali Samsat Keliling: 143 Kendaraan Bayar Pajak
Sebanyak 143 kendaraan tercatat memayar pajak kendaraan bermotor lewat 6 kali Samsat Keliling yang digelar sepanjang November 2025.--Ist/RK
Radarkoran.com - UPTD Samsat Lebong mencatat dari enam kali pelaksanaan Samsat Keliling (Samling) pada November 2025, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 67,5 juta.
Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut, mengungkapkan bahwa Samling digelar di berbagai titik strategis di sejumlah kecamatan. Langkah ini terbukti efektif karena memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat.
“Untuk bulan ini kita sudah menggelar enam kali Samling dan tercatat 143 unit kendaraan melakukan pelunasan pajak,” ujarnya.
Adapun rinciannya yaitu 121 unit kendaraan roda dua (R2) dan 22 unit kendaraan roda empat (R4). Tingginya partisipasi warga ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban administrasi kendaraan.
Hendri menambahkan bahwa penerimaan PKB masih berpotensi bertambah karena jadwal Samling belum rampung seluruhnya. Masih ada empat kali Samling lagi yang akan digelar hingga akhir November.
“Insyaallah penerimaan PKB bisa meningkat lagi,” jelasnya optimis.
Di samping untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lebong), program Samsat Keliling dinilai mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif. Masyarakat di wilayah jauh atau sulit akses kini dapat membayar pajak kendaraan secara lebih praktis.
Hendri turut mengimbau masyarakat untuk selalu taat membayar pajak tepat waktu sebagai kontribusi langsung dalam mendukung pembangunan daerah.
“Membayar pajak bukan hanya kewajiban, tapi wujud dukungan masyarakat terhadap roda pembangunan,” tegasnya.