Rejang Lebong Siap Hadapi Tantangan Kesehatan Jiwa dengan TPKJM

Pembukaan Rapat Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat kabupaten pada Rabu, 26 November 2025 bertempat di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong--GATOT/RK

Radarkoran.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong mengambil langkah penting dengan membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat kabupaten. Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyikapi isu kesehatan jiwa yang membutuhkan perhatian serius.

TPKJM Kabupaten Rejang Lebong melibatkan berbagai unsur, termasuk Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Polres Rejang Lebong, Kodim 0409, hingga organisasi profesi. Tujuan utama pembentukan TPKJM untuk meningkatkan derajat kesehatan jiwa masyarakat, mengoptimalkan peran pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat, serta memastikan penanganan ODGJ berjalan sesuai standar.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, menegaskan bahwa pembentukan TPKJM merupakan langkah penting sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap persoalan kesehatan jiwa masyarakat. 

"Pertemuan ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam menyikapi isu kesehatan jiwa yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah," kata Asep saat memberikan sambutan dalam kegiatan Rapat Pembentukan TPKJM tingkat kabupaten pada Rabu, 26 November 2025 bertempat di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Mulai Pasang PJU Tebing Benteng-Sukaraja

Asep menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 telah menempatkan kesehatan jiwa sebagai kondisi penting bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, dan sosial seseorang. Namun, di lapangan, gangguan kesehatan jiwa masih sering dianggap tabu, sehingga banyak kasus ODGJ yang tidak terdeteksi atau tidak mendapat penanganan layak sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Kita memerlukan pendekatan multidisiplin dan peran aktif masyarakat, karena angka kasus ODGJ yang belum terdeteksi secara menyeluruh masih memprihatinkan," tambah Asep.

Susunan keanggotaan TPKJM Kabupaten Rejang Lebong melibatkan berbagai unsur, mulai dari Penanggung Jawab diemban Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Ketua diemban Kepala Dinas Kesehatan, Wakil Ketua dari Kepala Bappeda, Sekretaris dari Kabid P2P Dinas Kesehatan, dan Anggota dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Polres Rejang Lebong, Kodim 0409, Kemenag, Direktur RSUD Curup, seluruh Kepala Puskesmas, organisasi profesi (IDI, PPNI, IBI), serta tokoh masyarakat/LSM peduli kesehatan.

"Dengan struktur tim yang solid, disertai pembagian tugas dan fungsi yang jelas, diharapkan upaya deteksi dini, penanganan, hingga rehabilitasi kesehatan jiwa dapat berjalan optimal," ujar Asep. 

Dengan pembentukan TPKJM ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap penanganan kesehatan jiwa dapat dilakukan secara lebih terarah, terpadu, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. TPKJM juga diharapkan dapat menyediakan data serta sistem pelaporan kesehatan jiwa yang terintegrasi. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan