Spj Banpol 10 Parpol di Kepahiang Ditunggu
KABAN : Kepala Badan Kesbangpol Kepahiang, Musi Dayan, S.Si--DOK/RK
KEPAHIANG RK - Tahun 2023 lalu, total sebanyak 10 Partai politik (Parpol) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mendapatkan Bantuan Parpol (Banpol) atau hibah dari APBD Kabupaten Kepahiang.
Terkait hal itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang meminta supaya 10 Parpol tersebut bisa menyampaikan Spj atas pertanggungjawaban realisasi Banpol yang mereka terima tahun 2023. Apalagi Spj Banpol 2023 tersebut akan dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sebagai syarat untuk pencairan Banpol di tahun 2024 ini.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si mengatakan dengan berakhirnya tahun anggaran 2023 artinya Banpol yang sebelumnya diberikan kepada 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang sudah direalisasikan. Untuk kepentingan audit BPK RI kepada 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang secepatnya bisa menyampaikan Spj atau pertanggungjawaban atas realisasi Banpol tersebut.
"Sesuai dengan aturan yang berlaku per 31 Januari mendatang laporan 10 Parpol sudah disampaikan kepada kita. Selanjutnya akan diserahkan ke BPK untuk dilakukan proses lanjutan. Kita lihat sekarang dari 10 Parpol baru PDI-P saja yang menyerahkan laporannya," kata Musi Dayan.
Menurutnya, audit yang dilakukan terhadap laporan Banpol rutin setiap tahun dilakukan BPK RI. Karena dari hasil audit yang dilakukan BPK RI tersebut menjadi salah satu syarat untuk pencairan Banpol di tahun 2024 ini. Karena itu menjadi syarat wajib, sehingga diharapkan kepada Parpol secepatnya menyampaikan laporannya.
BACA JUGA:10 Parpol Sudah Sampaikan Laporan Banpol 2023, Tapi. . .
"Sekali lagi kita sampaikan supaya Parpol bisa menyampaikan laporan tersebut. Jika nantinya, audit tuntas sehingga hanya menunggu proses pencairan Banpol di tahun 2024 saja," demikian Musi Dayan.
Diketahui, anggaran yang disiapkan untuk Banpol tersebut kisaran Rp 1,2 miliar. Masing - masing Parpol di Kabupaten Kepahiang akan menerima dana Banpol sesuai dengan perolehan suara sah pada Pileg 2019 lalu. Untuk 1 suara sah dihargai Rp 15 ribu.
Adapun 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang yang berhak untuk menerima Banpol yakni Partai NasDem yang memperoleh suara sebanyak 18.964 suara sah dan berhak menerima Banpol sebesar Rp 284 juta. Partai Golkar 11.050 suara sah Rp 165 juta, PKB 9.267 suara sah Rp 139 juta, Demokrat 8.793 suara sah Rp 131 juta, PDI-P 7.362 suara sah Rp 110 juta, Hanura 5.791 suara sah Rp 86 juta, Gerindra 5.606 suara sah Rp 84 juta, PKS 4.510 suara sah Rp 67 juta, Perindo 4.034 suara sah Rp 60 juta dan PPP 4.025 suara sah Rp 60 juta.