Pemkab Kepahiang Lunasi Hutang Rp 1 M Lebih ke BPJS Kesehatan, Ini Waktunya!

HUTANG: Pemkab Kepahiang hutang ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 5,4 M--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang diketahui masih memiliki hutang kepada BPJS Kabupaten Kepahiang dengan nilai yang mencapai Rp 1 miliar lebih. Hutang ini, merupakan tunggakan yang belum terbayarkan pada periode Desember 2024 lalu.
Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH menuturkan bahwa, Pemkab Kepahiang telah menemui kesepakatan bersama dengan BPJS Kabupaten Kepahiang terkait persoalan pelunasan hutang tersebut. Disepakati kalau hutang kepada BPJS Kesehatan Kabupaten Kepahiang ini, akan dibayarkan paling lambat usai Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1446 H nanti.
"Kita itu masih ada hutang ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 1 miliar lebih, ini merupakan tunggakan kita pada Desember 2024 lalu. Tapi nanti, kita akan lunasi, tadi sudah disepakati kalau pembayaran akan dilakukan paling lambat setelah lebaran, mudah-mudahan sebelum itu sudah bisa kita realiasasikan," ujar Sekkab Kepahiang.
Bahkan disebutkan Sekkab Kepahiang, Pemkab Kepahiang juga akan melunasi pembayaran pada periode Januari-April 2025 ini. Dengan demikian jika ditotal, Pemkab Kepahiang akan melakukan pembayaran ke BPJS Kepahiang sebesar Rp 5,4 miliar.
"Kalau dibayarkan sampai periode April nanti, berarti kita harus bayar sebesar Rp 5,4 Miliar," sambungnya.
BACA JUGA:DD Bisa Dugunakan Untuk Penanggulangan Bencana? Begini Penjelasan Dinas PMD Kepahiang
Sekkab juga menjelaskan bahwa, terkait hutang kepada BPJS Kesehatan Kabupaten Kepahiang ini sebetulnya tidak mengalami persoalan yang berarti. Hanya saja menurut Sekkab, memang ada keterlambatan dalam pembayaran yang dilakukan oleh Pemkab Kepahiang kepada pihak BPJS Kepahiang.
"Sebetulnya ini tidak begitu menjadi persoalan, namun memang kita itu terlambat dalam melakukan pembayaran. Sekarang sudah ada kesepakatan terkait jadwal pembayarannya, insyaallah secepatnya kita akan realisasikan," pungkasnya.
Sementara itu disisi lainnya, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kepahiang, Desnita membenarkan bahwa Pemkab Kepahiang memang masih memiliki tunggakan dalam pembayaran BPJS tersebut.
Senada dengan Sekkab Kepahiang, menurut Desnita hal ini tidak menjadi persoalan yang begitu berarti. Sebab meskipun Pemkab Kepahiang masih ada tunggakan, BPJS Kabupaten Kepahiang memastikan kalau, pelayanan terhadap masyarakat tetap akan berlangsung sama seperti biasanya.
"Tidak ada perubahan, pelayanan tetap akan sama seperti biasanya. Keanggotaan terhadap penerima manfaat tetap masih aktif dan akan tetap mendapatkan layanan kesehatan pada setiap faskes yang bekerjasama dengan kami," demikian Desnita.