Terduga Pelaku Curanmor di Kepahiang Berkicau, Akui Beraksi dengan Teman yang Saat Ini Buron

PENCURIAN: Tersangka Curanmor di Ujan Mas Atas diamankan Polisi--DOK/RK

Radarkoran.com - JA (21) warga Desa Marantau, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, resmi ditetapkan tersangka dalam kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di di Kelurahan Ujan Mas Atas, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang. Saat ini, JA yang sudah menjadi tahanan Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang ini, akhirnya berkicau dan mengaku, kalau aksi Curanmor tersebut tidak dilakukannya seorang diri.

Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Dody Hariyala, SH menuturkan bahwa, ternyata aksi Curanmor tersebut dilakukan oleh JA bersama dengan satu orang rekannya. Sayangnya rekan JA tersebut, sampai saat ini masih belum diamankan dan masih berkeliaran bebas.

"Jadi berdasarkan informasi yang kita terima dari tersangka, diketahui kalau aksi ini dilakukannya bersama dengan satu orang rekan lainnya. Untuk rekannya tersebut, saat ini masih belum diamankan," ujar Kapolsek.

Kendati demikian lanjut Kapolsek, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku tersebut. Berbekal informasi dari JA ini, pihaknya akan segera memburu terduga pelaku secepatnya.

"Tim sudah mulai melakukan pencarian, sekarang ini kami sudah mendapatkan informasi terkait identitasnya," sambungnya.

BACA JUGA:20 KPM Desa Kembang Seri Terima BLT-DD

Sebelumnya diberitakan bahwa, sempat kabur dari kejaran polisi, akhirnya pelarian JA (21) warga Desa Marantau, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, berakhir di dalam sumur. Ini setelah dirinya diamankan oleh Timsus Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang, yang berkolaborasi bersama dengan jajaran Polsek Padang Ulak Tanding, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, Senin 17 Maret 2025 dini hari. JA diamankan polisi atas dugaan kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Kelurahan Ujan Mas Atas, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Bersama dengan Polsek Padang Ulak Tanding, Polsek Ujan Mas melakukan penangkapan, bahkan pelaku sempat melarikan diri. Dengan lari yang sangat kencang, pelaku akhirnya berhenti di sebuah sumur dan memilih untuk melompat ke dalamnya. Alih-alih berhasil mengelabui petugas, pelaku malah terkepung dan akhirnya, berhasil diringkus serta mendapatkan hadiah berupa borgol besi di kedua tangannya.

Dari lokasi penangkapan, terduga pelaku kemudian langsung digelandang menuju Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui kalau dirinya memang sudah mencuri 2 unit sepeda motor di di Kelurahan Ujan Mas Atas, beberapa hari yang lalu. Dari penangkapan ini pihaknya juga berhasil mengamankan BB berupa 2 unit sepeda motor jenis Revo warna Hitam yang sudah tidak lagi memiliki plat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan