Pemprov Bengkulu Bahas Mekanisme Penilaian ASN dan Persiapan Pelatihan Kepemimpinan

Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni (Tengah) saat memimpin rapat Tim Penilai Kinerja ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu yang digelar di Ruang Rapat BKD pada Selasa, 18 Maret 2025--GATOT/RK
Radarkoran.com - Untuk meningkatkan motivasi dan efektivitas kerja aparatur sipil negara (ASN), sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dan profesional, dibutuhkan mekanisme penilaian kinerja perangkat daerah yang baik.
Hal demikian disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni saat memimpin rapat Tim Penilai Kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang digelar di Ruang Rapat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Selasa, 18 Maret 2025.
Herwan Antoni mengatakan, dalam rapat ini berfokus pada pembahasan mekanisme penilaian kinerja perangkat daerah. Serta persiapan pelatihan kepemimpinan bagi administrator dan pengawas yang akan dilaksanakan dalam dua angkatan tahun ini.
"Kita harus memastikan bahwa peserta pelatihan ini benar-benar menduduki jabatan yang sesuai, berdasarkan kinerja, masa kerja, serta kepangkatan mereka," kata Herwan Antoni.
Selain pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu, pemerintah daerah kabupaten/kota juga diharapkan dapat memanfaatkan pelatihan kepemimpinan ini. Pemerintah kabupaten/kota yang ingin mengikuti pelatihan ini dapat bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu terkait pelaksanaan.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Persilakan Pemkot Ambil Alih Mess Pemda dan Pantai Panjang
"Diklat kepemimpinan, PKH, PKP, hingga Diklat bagi jenjang prajabatan harus dapat dioptimalkan melalui kerja sama dengan BPSDM," ujarnya.
Lebih jauh, dalam pelaksanaan pelatihan kepemimpinan, Herwan Antoni juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan. Hal ini menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggara yang saat ini dijalankan.
"Kondisi saat ini kita harus menyesuaikan. Misalnya, studi lapangan tidak perlu dilakukan di luar daerah, cukup di dalam wilayah saja," pungkas Herwan.