Sekema Ruang Talenta, Dirjen GTK Sebut Peluang Lulusan PPG Prajabatan jadi Guru ASN

Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani memastikan penyaluran kebutuhan guru nasional dapat terpenuhi secara proporsional melalui pemanfaatan skema Ruang Talenta. --FOTO/Net

BACAKORAN RK - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani memastikan penyaluran kebutuhan guru nasional dapat terpenuhi secara proporsional melalui pemanfaatan skema Ruang Talenta.

"Pemerintah daerah ketika membutuhkan guru saat itu juga, saat ada mutasi, pindah atau meninggal, cukup melihat Ruang Talenta," kata Prof Nunuk Suryani belum lama ini.

Prof Nunuk menuturkan, Ruang Talenta bagi guru merupakan program pendataan guru dan tenaga pendidikan nasional berbasis digital yang dikembangkan secara mandiri instansinya.

Pendataan tersebut mencakup guru honorer lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan hingga calon guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketersediaannya sesuai proyeksi kebutuhan. 

Ia mencontohkan pihaknya menyiapkan 3.000 calon guru ASN untuk disalurkan ke Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Penyaluran dilakukan sebagaimana permintaan Pemerintah Kabupaten Wonosobo sesuai dengan kebutuhan karena pada tahun ini 3.000 guru di daerah itu pensiun. 

Prof Nunuk menjelaskan, secara nasional data kebutuhan guru di sekolah negeri saat ini 2.161.791 orang terkonfirmasi melalui Ruang Talenta. Dari jumlah tersebut, pihaknya mengonfirmasi akan diisi 1.294.422 atau 60 persen oleh total ASN. Kemudian guru status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK rekrutmen 2021 sebanyak 293.860 orang.

 

"Sehingga kondisinya sekarang ini terdapat kelebihan 41.284 guru ASN. Guru ini akan mengisi sekolah negeri yang belum memenuhi kebutuhan sekolah uang belum memiliki guru ASN," kata dia.

Disisi lain Dirjen Nunuk pun mengharapkan, pemerintah daerah bisa lebih responsif mengajukan segara formasi yang dibutuhkan saat kebijakan guru ASN dibuka. Pasalnya, Kemendikbudristek kerap menemukan ada beberapa pemerintah daerah belum mengajukan formasi guru ASN sesuai dengan kebutuhan sekolah setempat.

"Dampaknya, membuat semakin bertambah banyak jumlah guru honorer yang direkrut satuan pendidikan untuk mengisi kebutuhan guru. Kesejahteraan guru honorer pun tidak terjamin, karena bergantung pada sumber daya sekolah," paparnya.

 

Memenuhi Syarat jadi Guru ASN 

Hadir sebagai pembicara pada Rakor Penataan Manajemen ASN setelah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, pada awal November 2023, Prof Nunuk juga menjelaskan mengenai Ruang Talenta untuk Guru.

BACA JUGA:PGRI Sebut Janji Jokowi Ditepati, Soalnya Ada Formasi Tendik di PPPK 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan