Musrenbang RKPD Kabupaten Lebong 2026, Ini Usulan untuk Pemprov Bengkulu

Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH saat menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Lebong Tahun 2026--EKO/RK

Radarkoran.com - Pemkab Lebong melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bappeda Lebong Senin 24 Maret 2025. 

Dalam kesempatan tersebut setidaknya ada 10 usulan yang akan disampaikan Pemkab Lebong kepada Pemprov Bengkulu. Yaitu pemotongan tebing/pemangkasan di wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang, pembangunan jalan alternatif di Kecamatan Rimbo Pengadang karena sering terjadi longsor, pembangunan jalan.jembatan poros tengah (Lebong-Rejang Lebong-Kepahiang-Bengkulu Tengah), pelebaran jalan Muara Aman-Rejang Lebong.

Selanjutnya pembangunan drainase jalan provinsi di wilayah Kecamatan Bingin Kuning, pembangunan beronjong Sungai Ketahun di wilayah Kecamatan Lebong Sakti. Kemudian peningkatan sarana dan prasarana penerangan lampu jalan, peningkatan jaringan BK 15-20 dan pengadaan Alsintan.

Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH yang diwawancarai wartawan mengatakan pada intinya usulan yang disampaikan ini merupakan keinginan Pemkab Lebong dalam meningkatkan sarana dan prasarana yang merupakan kewenangan dari Pemprov Bengkulu. 

BACA JUGA:Soal Tabat, Azhari akan Temui Bupati Bengkulu Utara Setelah Lebaran

Dicontohkannya seperti pada bidang infastruktur jalan, irigasi hingga sektor pendidikan khusunya tingkat SMA/SMK serta SLB yang memang berada di bawah naungan pemerintah provinsi.

"Kalau dihitung cukup banyak. Tinggal lagi nantinya Pemprov Bengkulu yang akan memilah dan dianggap prioritas. Jadi tergantung pemerintah provinsi, mana yang bisa diakomodir, " kata Azhari.

Lebih jauh Azhari menyampaikan, sebagai bentuk penguatan dari usulan yang disampaikan, setiap OPD teknis yang membidangi diminta untuk melakukan upaya jemput bola. Artinya usulan yang sudah disampaikan harus terus dikawal agar bisa direalisasikan.

"Contoh kecilnya seperti ambulans gratis program prioritas pak Gubernur, sejauh ini (Lebong) baru menerima 1 unit. Sementara targetnya tahun ini 1 kecamatan, 1 ambulans. Artinya Dinkes harus jemput bola ke pemerintah provinsi, " lanjutnya.

Azhari berharap usulan yang disampaikan ini nantinya bisa diakomodir sehingga bisa terciptanya percepatan pembangunan di Kabupaten Lebong.

"Tentu kita berharap bersama usulan bisa diakomodir, " singkatnya.

Sementara itu diketahui jumlah usulan tertampung pada SIPD RI jumlahnya mencapai 205 usulan. Rinciannya 102 usulan bidang infastruktur, 21 usulan bidang ekonomi, 20 usulan bidang SDM dan 62 usulan Pokir anggota DPRD.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu 

Hj. Yuliswani, SE, MM dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah program prioritas yang akan dilaksanakan Pemprov Bengkulu di bawah 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan