Kabar Baik untuk Honorer, Ini Perintah Bupati Bengkulu Tengah soal Pembayaran Gaji

DIBAYARKAN : Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, M.Ap mengungkapkan, bahwa penyaluran gaji bagi honorer sudah bisa dilakukan sebelum lebaran idul fitri. --Candra/RK
Radarkoran.com - Kabar penting sekaligus menjadi kabar baik untuk honorer atau PTT di lingkup Kabupaten Bengkulu Tengah yang sejak lama menantikan pembayaran gaji. Dipaparkan Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap, bahwa penyaluran gaji bagi honorer sudah bisa dilakukan sebelum lebaran.
"Jadi sesuai dengan janji yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, maka saat ini tenaga honorer atau tenaga sukarela yang belum diangkat menjadi PPPK diupayakan honoriumnya. Penyaluran gaji dikembalikan kepada kepala OPD masing-masing. Seleksi awalnya memang ada di Kepala OPD, tanggungjawabnya ada di Kepala OPD. Bagi yang betul-betul bekerja, tentu harus dibayarkan gajinya," tegas Bupati Rachmat.
Lebih lanjut Bupati Rachmat menyampaikan, anggaran gaji honorer sudah tersedia di kas daerah atau Kasda. "Ya uangnya itu sudah ada, saya sudah minta kepada BKD untuk membayarkan gaji honorer sebelum lebaran. Karena semuanya butuh persiapan lebaran, tidak terkecuali honorer," ujar Rachmat.
Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Benteng ini menyampaikan, dirinya meminta setiap Kepala OPD di Bengkulu Tengah mengevaluasi perkembangan tenaga honorer. Dia juga menekankan bahwa terdapat beberapa kategori tenaga honorer yang aktif dan honorer yang tidak aktif.
BACA JUGA: Siltap Kades dan Perangkat Desa di Bengkulu Tengah Tidak Kunjung Cair
"Ada tenaga honorer yang kerja dari Januari hingga Maret ini, tapi mereka belum gajian. Namun ada juga honorer yang tidak aktif sama sekali walaupun sudah masuk database dan PPPK Tahap I. Karena itu, saya minta kepada setiap kepala OPD untuk menyeleksi betul tenaga honorer tersebut," tegasnya.
"Kenapa diseleksi? Ya karena yang digaji itu adalah yang aktif kerja seperti biasa. Sedangkan yang tidak aktif bekerja lantaran sudah lulus PPPK, jangan digaji. Untuk apa menggaji orang yang tidak bekerja," sambung Bupati Rachmat.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Hendri Donal, SH, MH menyampaikan, pencairan gaji honorer sudah dapat dilakukan sebelum lebaran idul fitri. Sebagaimana arahan dari bupati, kata dia, bagi OPD yang sudah merampungkan SPK diperintahkan agar mengajukan pencairan sehingga para honorer bisa menerima haknya.
"Yang sudah siap SPK dan tersedia anggarannya, silakan untuk mengajukan pencairan. Sebelum lebaran kita targetkan gaji honorer dibayarkan semuanya. Namun yang dibayarkan adalah gaji honorer yang benar-benar aktif bekerja," kata Hendri Donal.
Terpisah, Ketua Forum PTT Kabupaten Bengkulu Tengah, Yuke Maxi Sthefano menekankan, memang sudah menjadi kewajiban pemerintah membayarkan gaji mereka, terlebih mendekati lebaran idul fitri. "Ya, harapan kami semoga gaji yang dijanjikan sebelum lebaran ini bisa dibayarkan," ujar Yuke.