Siltap Kades dan Perangkat Desa di Bengkulu Tengah Tidak Kunjung Cair

Kades dan perangkat desa di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa berharap pekan ini bisa dicairkan gaji atau Siltap, sebelum lebaran idul fitri. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Bengkulu Tengah khususnya di Kecamatan Pondok Kelapa, hingga saat ini belum menerima Penghasilan Tetap (Siltap) untuk periode Januari 2025 sampai dengan Maret 2025. Kondisi ini sangatlah dirasakan Kades dan perangkat desa, terlebih jelang lebaran idul fitri.
Di mana kebutuhan keluarga meningkat, tapi gaji yang menjadi hak mereka malah tidak kunjung cair. Selain Siltap Tunjangan Hari Raya (THR) pun belum diterima oleh para aparatur desa di wilayah ini. Hal tersebut dibenarkan oleh Kades Pasar Pedati, Ramadan.
Ia mengungkapkan, bahwa sudah tiga bulan gaji dia sebagai Kades dan gaji perangkat di desanya belum dibayarkan. Belum ada kejelasan mengenai kapan Anggaran Dana Desa (ADD) TA 2025 akan cair. "Iya, sudah tiga bulan ini perangkat desa belum menerima Siltap. Ya kami belum mendapatkan informasi tentang kapan ADD akan dicairkan. Uang itu sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, lebaran dan membayar tunggakan," terang Ramadan.
Keluhan serupa disampaikan Sandi Handayani salah seorang perangkat Desa Padang Betuah. Sandi mengeluhkan hal yang sama bahkan dia mengaku belum menerima gaji sama sekali. Ia berharap supaya pencairan gaji segera dilakukan dalam beberapa hari ke depan, sebelum lebaran idul fitri.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan di Depan Kantor Bupati Benteng Dilanjutkan Setelah Lebaran
"Belum ada informasi kapan akan cair. Ya semoga saja secepatnya apalagi hari Jumat adalah aktivitas terakhir sebelum libur lebaran idul fitri," harapnya.
Kades Abu Sakim, Mulyantoni pun menyampaikan hal senada. Dia berharap pemerintah daerah dapat memprioritaskan pembayaran Siltap terlebih dahulu, baru kemudian THR. "Keluhan disampaikan rekan-rekan yang belum menerima gaji. Banyak kebutuhan yang harus dibayarkan menjelang lebaran ini. Kami berharap gaji atau Siltap dicairkan dalam minggu ini," katanya.
Belakangan diperoleh informasi, pembayaran Siltap Kades dan perangkat desa di daerah ini kemungkinan baru akan dilakukan setelah lebaran oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah. Informasi ini diperoleh perangkat desa dari pegawai BKD Bengkulu Tengah. Yaitu menyebutkan jika pengajuan yang masuk setelah Rabu pekan lalu, dicairkan setelah lebaran.