TPS3R yang Sudah Dibangun Disarankan Dikelola oleh BUMDes

Kepala Dinas LH Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Ada 3 titik tempat pengelolan sampah reduce, reuse, recycle atau TPS3R di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu belum sepenuhnya dijalankan secara maksimal. Padahal, TPS3R merupakan salah satu solusi guna mengurangi sampah dari sumbernya. Di mana pengelolaan TPS3R dilakukan oleh kelompok swadaya masyarakat, yang kedepannya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang akan memaksimalkannya dengan dikelola pihak BUMDes.

"TPS3R ini harus berjalan operasionalnya, guna mengatasi masalah sampah yang ada di desa yang ditempati. Sebenarnya, TPS3R bisa dimasukkan ke unit usaha BUMDes sehingga nantinya desa bisa mandiri pengelolaan sampahnya. Wacana ini akan kita sosialisasikan," papar Kepala DLH Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut.

Jangan sampai, kata Swifanedi, TPS3R hanya menjadi monumen belaka tanpa aktivitas. Dia menyebutkan, peran pemerintah desa sangat dibutuhkan agar bisa menjalankan operasional TPS3R.

BACA JUGA:DLH Kepahiang Targetkan Setiap Kecamatan Ada TPS3R

"Desa bisa membuat peraturan desa yang mengatur terkait dengan pengelolaan kebersihan di desa, sehingga mampu mengelola TPS3R secara maksimal," ujar Swifanedi.

Bahkan, lanjut Swifanedi, pihaknya berencana mengusulkan keberadaan TPS3R ada di setiap kecamatan dan desa sehingga bisa mengatasi permasalahan sampah di wilayah masing-masing.

"TPS3R dimaksimalkan, guna melakukan pengurangan sampah dari sumbernya. Untuk mendukung upaya tersebut maka perlu adanya sarana dan prasarana yang memadai, salah satunya tempat pengelolaan sampah melalui prinsip 3R," demikian Swifanedi. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan