PN Kepahiang Gelar Sidang Keliling di Gedung MPP

SIDANG : Sidang keliling PN Kepahiang--RYAN/RK
Radarkoran.com- Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang kembali menggelar sidang di luar gedung pengadilan atau sidang keliling, bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pengadilan Negeri Kepahiang, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang. Sidang keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perbaikan data kependudukan dengan sistem Satu Hari Jadi. Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat yang telah mendapatkan putusan dari pengadilan dapat langsung melakukan perubahan data di Dukcapil pada hari yang sama, tanpa harus melalui proses yang panjang.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Nunik Sri Wahyuni, SH, MH menyampaikan bahwa program sidang keliling ini merupakan bentuk pelayanan yang lebih efisien bagi masyarakat, khususnya dalam kasus perbaikan data kependudukan seperti perubahan nama, tanggal lahir, atau status perkawinan.
"Kami ingin memberikan akses keadilan yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat. Dengan sidang keliling ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pengadilan, cukup di MPP Kepahiang, dan semua proses dapat diselesaikan dalam satu hari," ujarnya.
BACA JUGA: Terduga Pelaku Duel Maut di Terminal Kepahiang Ditangkap
Masyarakat yang mengikuti sidang keliling ini menyambut baik inisiatif tersebut karena dinilai sangat membantu dalam mempercepat proses administrasi kependudukan mereka. Dengan adanya sinergi antara Pengadilan Negeri Kepahiang, MPP, dan Dukcapil Kepahiang, diharapkan pelayanan hukum dan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat serta dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.
"Kami berharap, pelayanan hukum dan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat serta dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik," demikian Waka PN Kepahiang.