TA 2024, Dana Kelurahan Rp 2,4 Miliar untuk Kabupaten Kepahiang Dikucurkan Lagi

KABAG : Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang Very Susanto--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Seperti diketahui bersama, pada Tahun Anggaran (TA) 2023 lalu, 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, tidak ada yang merealisasikan dana kelurahan yang merupakan bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Pada TA 2024 ini, dana kelurahan kembali dianggarkan pemerintah pusat untuk 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang. 

Lantaran masih awal tahun, belum bisa dipastikan apakah nantinya nasib dana kelurahan tahun ini sama seperti tahun lalu, dan dikembalikan ke pemerintah pusat, atau dapat direalisasikan oleh masing-masing kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang.

Dikonfirmasi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM membenarkan jika anggaran Rp 2,4 miliar kembali didapatkan Kabupaten Kepahiang untuk 12 kelurahan. "Tahun ini anggaran kelurahan kembali kita dapatkan, nominalnya sama dengan tahun lalu sebesar Rp 2,4 miliar," kata Jono, Selasa 16 Januari 2024.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Very Susanto, S.Sos menyampaikan, terkait dana Rp 2,4 miliar untuk 12 kelurahan, pihaknya akan berupaya bisa direalisasikan oleh setiap kelurahan. Untuk dasar hukum merealisasi anggaran ini, pihaknya terang Very, akan menerbitkan petunjuk teknis sehingga pemerintah kelurahan tidak ragu dalam pengelolaannya. 

"Kita usahakan cair pada tahun ini, tidak seperti tahun lalu. Sebagai bentuk dukungan kita atau sebagai acuan pihak kelurahan merealisasikan anggaran ini, nanti kita akan menerbitkan petunjuk teknisnya. Saya rasa kalau sudah ada petunjuk teknisnya, kelurahan tidak perlu ragu lagi untuk merealisasikan dana kelurahan tahun 2024 ini," kata Very.

BACA JUGA:Belum Satu pun Kelurahan di Kepahiang Mencairkan Dana Kelurahan Rp 2,4 Miliar

Selain itu sebagai bentuk percepatan realisasinya, sambung Very, pihaknya akan berkoordinasi dengan PBJ Setkab Kepahiang, terkait proses penayangan RUP-nya. Apakah nanti pihak kelurahan yang langsung melakukan penayangan RUP-nya, atau masih bergabung dengan kecamatan. 

"Kalau memang nantinya pihak kelurahan yang langsung melakukan penayangan RUP, artinya diperlukan dukungan yang penuh dalam proses penayangannya. 

Karena kita sangat berharap dana kelurahan ini secepatnya bisa direalisasikan, sehingga tidak menjadi sia-sia seperti tahun 2023 lalu. Apalagi katanyakan kelurahan kekurangan fasilitas, maka dengan adanya dana kelurahan ini, fasilitas yang selama ini tidak tersedia bisa disediakan menggunakan anggaran ini," demikian Very.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan