Ingin Jadi Guru di Sekolah Rakyat, Ini Salah Satu Syaratnya, Apa?

SEKOLAH RAKYAT : Syarat ingin jadi guru di Sekolah Rakyat--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com- Di masa pemerintah Presiden Prabowo Subianto, sejumlah program yang akan dijalankan untuk mendukung kemanjuan pendidikan di Indonesia. Salah satunya program mendirikan Sekolah Rakyat yang di khususkan untuk masyarakat miskin di Indonesia dengan tanpa biaya sepeserpun atau gratis. Pemerintah menargetkan di setiap daerah di Indonesia mempunyai Sekolah Rakyat, dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah.
Dengan program Sekolah Rakyat yang akan dijalankan pemerintah, tentunya membutuhkan tenaga pendidik atau guru. Bagi anda yang berminat untuk menjadi guru yang rencananya akan mulai operasi April ini, harus mempunyai sejumlah syarat yang telah ditentukan.
Apa saja syarat jika ingin jadi guru di Sekolah Rakyat?
Sekolah Rakyat diwacanakan akan dibuka pada tahun ajaran baru 2025/2026. Dengan itupula, kementerian yang terlibat di dalamnya harus mematangkan persiapan tersebut termasuk proses rekrutmen guru dan peserta didiknya. Saat ini untuk menjalankan Program Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Subianto sudah menerbitkan Inpres Nomor 8 tahun 2025 yang mengatur tugas dari Kemendikdasmen maupun Kemensos yang merupakan leading sektornya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, proses rekrutmen guru akan melalui kontrak kerja individu.
BACA JUGA:Bengkulu Masuk? 53 Daerah di Indonesia Siap Selenggarakan Program Sekolah Rakyat
"Guru yang dikontrak tidak terikat ASN, dan memang dikontrak untuk mengajar di Sekolah Rakyat," kata Mendikdasmen Mu'ti.
Sebagai salah satu syaratnya, guru yang mengajar di Sekolah Rakyat sudah lulus PPG. Sedangkan untuk kualifikasi lainnya harus fulltime dan bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Terkait kurikulum yang akan digunakan pada Sekolah Rakyat, berupa individual approach atau pemetaan peserta didik di awal.
"Sekolah Rakyat akan dikembangkan berbeda dengan sekolah biasa. Siswa bisa masuk kapan saja tanpa mengikuti tahun ajaran, multi entry multi exit," demikian Mendikdasmen Mu'ti.