Siapkan Regulasi, Bupati Benteng Tegaskan ASN Bayar Zakat Penghasilan Lewat Baznas

ZAKAT : Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini untuk membayar zakat melalui Baznas.--Candra/RK

Radarkoran.com - Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP menekankan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di daerah ini untuk membayar zakat penghasilan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Menyangkut regulasi, sistem dan mekanismenya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah akan melaksanakan pembahasan terlebih dahulu. Dan setelah semua regulasi diatur serta ditetapkan, barulah Bupati Benteng ini mengharuskan semua ASN Bengkulu Tengah membayar zakat penghasilannya ke Baznas. 

"Sudah banyak contoh terkait pembayaran zakat penghasilan ini dari daerah lain. Ya salah satunya tentangga kita Kota Bengkulu yang sudah menerapkan pembayaran zakat 2,5 persen dari penghasilan setiap ASN melalui Baznas. Nah, ini yang akan kita terapkan di Bengkulu Tengah," kata Bupati Rachmat.

Lebih lanjut Bupati Benteng ini mengungkapkan, selama ini sudah ada ASN Bengkulu Tengah membayar zakat penghasilan ke Baznas tapi belum semuanya. 

BACA JUGA:Anggaran Dipangkas, Beberapa Program Dinas Perkim Bengkulu Tengah Ditunda

Karena itulah, Pemkab Bengkulu Tengah segera membuat regulasi yang mengharuskan seluruh ASN di daerah ini membayar zakat penghasilannya melalui Baznas.

"Tentunya pembayaran zakat penghasilan ini harus kita laksanakan, karena memang sudah ketentuannya demikian, khususnya bagi umat Islam. Membayar zakat penghasilan tidak akan membuat kita miskin. Sebaliknya, rezeki kita akan ditambah terus yang maha kuasa," ujarnya. 

Bupati Rachmat menambahkan, selain berpahala, membayar zakat melalui Baznas memberikan kontribusi positif untuk masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah. Karena dari zakat PNS yang dihimpun Baznas, disalurkan kembali untuk berbagai kegiatan sosial. Termasuk memberi bantuan kepada masyarakat Bengkulu Tengah yang kurang mampu, serta masyarakat yang terkena musibah. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan