Pemkot Gelar Razia Warem, Pemilik Diberikan Waktu 3 Hari

Walikota Bengkulu dan jajaran saat melakukan razia ke beberapa warem di wilayah kota Bengkulu pada Sabtu, 26 April 2025 hingga Minggu dini hari, 27 April 2025--GATOT/RK

Radarkoran.com - Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Kasdim 0407 Bengkulu Letkol Kav. Budiman beserta jajaran melakukan razia ke beberapa warem (Warung Remang-remang) pada Sabtu, 26 April 2025 hingga Minggu dini hari, 27 April 2025.

Dalam razia tersebut, beberapa warem di kawasan Jalan Citandui (Lapangan golf) dan di kawasan Pasir Putih dan Pantai Panjang yang diduga sebagai lokasi yang melanggar ketentuan didatangi oleh Walikota dan jajarannya. 

Dari kegiatan razia yang dilakukan, Walikota Bengkulu dan jajaran mendapati beberapa warem yang menyalahi aturan seperti menjual minuman keras dan menjalankan bisnis prostitusi. Seperti halnya di warem Jalan Citandui, ditemukan sejumlah minuman beralkohol jenis tuak dan wanita penghibur atau PSK yang bukan asli warga Kota Bengkulu.

Dengan adanya temuan tersebut, Walikota Dedy memberikan teguran tegas kepada pemilik dan memberitahu atas kesalahan yang dilakukan. Ia memberi waktu 3 hari atau paling lambat tanggal 30 April 2025, semuanya sudah harus dibongkar secara mandiri. Jika tidak, akan dilakukan pembongkaran paksa oleh pihak terkait. 

"Kalau pemilik sendiri yang bongkarnya kan kayu, seng dan lainnya masih bisa dimanfaatkan. Kalau bisa sebelum tanggal 30 April ini sudah dibongkar," tegas Dedy saat melakukan razia. 

BACA JUGA: 5 Kabupaten Termiskin di Bengkulu: Cek Daftarnya

Ia menambahkan, langkah yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah bersama Polresta Bengkulu, Kodim 0407 Kota Bengkulu bersama stakeholder dalam menekan tindak pidana di Kota Bengkulu. Selain itu, tim dari Pemkot Bengkulu sebelumnya telah menberikan imbauan dan sosialisasi kepada pemilik warem yang menyalahi aturan tata letaknya, apalagi yang berjualan minuman keras dan menjalankan bisnis prostitusi. 

"Jadi kalau tidak dibongkar sendiri sesuai tenggat waktu, akan kita robohkan," kata Dedy. 

Untuk diketahui, dalam sidak warem kali ini Walikota dan jajarannya memberikan tanda silang kepada warem yang menjual minuman keras dan melakukan bisnis prostitusi serta menyalahi aturan.

Termasuk memberikan penegasan kepada pemilik atau pihak yang berdalih hanya menjaga saja agar segera membongkar dan mengkosongkan lapak tersebut. 

Secara humanis dan persuasif, Walikota memberikan pemahaman atas kesalahan yang dilakukan pemilik warem. Ia ingin setelah tenggat waktu berakhir tidak ada lagi warem yang beroperasi dan dipastikan akan dibongkar secepatnya. 

"Hal ini dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Bengkulu, apalagi Kota Bengkulu kini dikenal sebagai kota religius," imbuhnya. 

Pada kesempatan ini, Walikota Dedy Wahyudi juga mengucapkan terimakasih atas support yang diberikan oleh stakeholder terkait seperti Polresta Bengkulu dan Kodim 0407 Kota Bengkulu dalam upaya menata kawasan wisata di Kota Bengkulu.

"Terimakasih atas supportnya. Hari ini masyarakat mulai merasa nyaman ketika di pantai panjang. Tapi masih banyak PR kita yang harus kita selesaikan, salah satunya memastikan tidak ada lagi warem yang melakukan praktik prostitusi dan menjual minuman keras jenis tuak serta lainnya," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan