Pemerintah Stop Program 'Inpassing' Guru: Dirjen Nunuk Beberkan Alasannya!

GURU : Stop Program 'Inpassing' Guru--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com- Pemerintah stop program 'inpassing' guru. Program 'inpassing' guru atau penyetaraan jabatan, pangkat dan golongan bagi guru non-PNS agar setara dengan guru PNS di stop pemerintah. Ini disampaikan Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani. Salah satu alasannya, lantaran biaya yang dikeluarkan sangat besar, sedangkan guru yang menerima hanya sedikit.
"Karena biaya yang digunakan untuk program inpassing besar, tetapi (guru) yang menerima sedikit," kata Nunuk Suryani dikutip dari antaranews.com.
Bukan hanya itu saja, program 'inpassing' guru persyaratannya memerlukan berkas yang tidak sedikit, sehingga memunculkan broker-broker yang mengambil keuntungan dari program tersebut.
"Jadi sudah dihentikan," ujarnya.
Ia melanjutkan, untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk guru non-PNS, Kemendikdasmen terus melakukan program sertifikasi bagi tenaga pendidik.
"Tahun ini ada 800 ribu tenaga pendidik yang belum selesai sertifikasi, terbanyak dari swasta. Dengan mengikuti sertifikasi, tidak perlu lagi ada inpassing guru," lanjutnya.
BACA JUGA:Konsolnas 2025: Kemendikdasmen Pamerkan 4 Inovasi Pembelajaran
Menurutnya, dengan memperoleh sertifikasi, kesejahteraan guru akan meningkat, baik yang PNS maupun non-PNS.
"Kemendikdasmen juga membuka peluang bagi tenaga pendidik yang belum S-1 atau D-IV untuk mengikuti program pendidikan lanjutan," tambahnya.
Ia menegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti sangat berpihak kepada tenaga pendidik, termasuk yang swasta dalam meningkatkan kesejahteraan.
Sebagai informasi, Inpassing guru adalah sebuah program penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan bagi guru non-PNS agar memiliki status yang sama dengan guru PNS. Program ini bertujuan untuk menyetarakan status guru swasta dan guru negeri, terutama dalam hal gaji dan tunjangan.