Terindikasi Korupsi: Rumah KSB dan Kantor Desa Air Pesi Kepahiang Digeledah Jaksa

GELEDAH: Kejari Kepahiang geledah rumah kades dan sekdes--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, melakukan penggeledahan di rumah Kepala, Sekretaris dan Bendahara (KSB) Desa Air Pesi, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Rabu 30 April 2025.

Penggeledahan ini sendiri, dilakukan lantaran pihak kejaksaan mencium adanya dugaan praktik penyalahgunaan keuangan negara alias korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, MH mengatakan bahwa, penggeledahan ini dilakukan dengan disaksikan oleh KSB bersangkutan dan juga sejumlah saksi.

Dari 4 titik lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan, Kejari Kepahiang mengamankan sejumlah dokumen.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat di Kepahiang Hanya untuk Masyarakat Miskin!

Dokumen tersebut disita kejaksaan lantaran, diduga kuat memiliki keterkaitan terhadap dugaan korupsi DD Tahun 2023 dan 2024 yang saat ini, tengah mereka selidiki.

"Benar, pada hari ini rabu 30 April 2025 kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB. Kejaksaan Negeri Kepahiang telah melakukan penggeledahan di Kantor Desa, rumah kepala desa air pesi, sekretaris desa dan bendahara desa terkait ada dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Air pesi tahun 2023 dan 2024," ujar Kasi Intel.

Menurut Kasi Intel, untuk saat ini kasus dugaan korupsi di Desa Air Pesi tersebut masih terus diselidiki oleh pihaknya.

"Untuk informasi lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan kembali," demikian Nanda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan