SK Hak Pengelolaan Pantai Panjang Diterima, Pemkot Bengkulu Gaspol Penataan

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu saat ini telah menerima SK (Surat Keputusan) hak pengelolaan kawasan wisata Pantai Panjang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. 

SK pengelolaan Pantai Panjang yang ditandatangani langsung Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah diserahkan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni kepada Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi pada 29 April 2025 lalu.

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengatakan, dengan telah diserahkannya hak pengelolaan pantai panjang kepada Pemkot Bengkulu, maka pihaknya mulai gaspol untuk melakukan penataan Pantai Panjang. 

"Alhamdulillah, kami telah menerima SK pengelolaan Pantai Panjang. Minggu depan kita langsung pasang lampu di Pantai Panjang agar terang benderang," kata Dedy Wahyudi.

Selaku Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi optimis Pantai Panjang semakin bagus, bahkan bisa go internasional.

"Semua forkopimda kompak mendukung penataan pantai panjang menuju pantai panjang go internasional," ujar Dedy.

BACA JUGA:Proyek Pengendali Banjir di Kota Bengkulu Mulai dikerjakan

Sementara itu, terkait dengan penertiban  bangunan tak berizin di kawasan Pantai Panjang, Dedy mengatakan rencananya akan dilakukan tanggal 1 atau 2 Mei 2025 mendatang. Saat ini Pemkot Bengkulu masih memberikan waktu kepada pedagang untuk membongkar sendiri bangunan atau warungnya.

"Kita sudah memberi waktu kepada pedagang di sana paling lambat 30 April. Artinya tanggal 1-2 Mei kita mulai bergerak membantu mereka membongkar dan membersihkan. Karena kalau mereka bongkar sendiri mereka bisa memanfaatkan bahan bangunannya," sampai Dedy.

Ia mengimbau kepada para pedagang atau pihak yang memiliki banguan di kawasan pantai panjang, diminta untuk segera membongkar. Dan dari pihak PLN sendiri sudah menyatakan siap memutus aliran listrik ke semua bangunan ilegal atau tak memiliki izin di Pantai Panjang. 

"Kalau kita yang bongkar pakai alat berat," singkat Dedy. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan