Pemprov Bengkulu Siapkan Rp167 Miliar untuk Program Kesehatan Gratis

Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE --GATOT/RK

Radarkoran.com - Dalam upaya mengoptimalakn pelayanan kesehatan di wilayah Bengkulu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengalokasi anggaran sebesar Rp167 miliar untuk program jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Alokasi anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta kontribusi dari pemerintah kabupaten dan kota se-Bengkulu.

Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE mengatakan, alokasi ratusan miliar untuk pelayan kesehatan tersebut bertujuan untuk memastikan semua masyarakat di wilayah ini mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal, terutama masyarakat miskin.

"Program ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat Bengkulu dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif," kata Helmi.

Lebih jauh dikatakan Helmi, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus repot mengurus berbagai dokumen tambahan. 

"Insyaallah seluruh biayanya akan ditanggung sepenuhnya, gratis," imbuhnya.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Apresiasi Pihak yang Berkontribusi Jaga Kebersihan Pantai

Untuk memastikan program pelayan kesehatan berjalan optimal, khususnya program BPJS kesehatan gratis, Helmi Hasan mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika terlambat mendapatkan pelayanan kesehatan karena biaya atau kendala dokumen.

"Jika ada yang mengalami kesulitan atau penolakan dalam proses ini, silakan langsung sampaikan kepada kami," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Moh Redhwan Arif menuturkan, dana sebesar Rp167 Miliar tersebut akan digunakan untuk menutup semua kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk masyarakat miskin yang selama ini menjadi fokus utama program jaminan kesehatan. 

"Jadi kami memastikan bahwa seluruh masyarakat Bengkulu, khususnya yang berstatus ekonomi rendah, terlayani dengan baik oleh BPJS Kesehatan. Tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak mendapatkan layanan," tuturnya.

Bagi warga Bengkulu yang belum memiliki kartu BPJS kesehatan, namun membutuhkan perawatan, Redhwan menyebut jika mereka tetap dapat mengakses layanan kesehatan dengan hanya menyerahkan KTP atau KK saja.

"Jika ada warga kita mendadak sakit dan belum memiliki kartu BPJS, mereka bisa langsung dirawat di rumah sakit dengan menggunakan kartu keluarga dan KTP.  Sedangkan untuk pendaftaran BPJS, mereka juga bisa mengurusnya di tempat yang telah disediakan, termasuk di balai raya," tukasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan