Hasil Urus Kebun Orang Tua Dipakai Beli Narkoboi: Pria di Kepahiang Berakhir Merana

PELAKU: Pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan polisi--JIMMY/RK

Radarkoran.com - DT (25) warga Desa Permu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu nampaknya bakal lama mendekam di balik jeruji besi. Bagaimana tidak, pria yang diketahui belum memiliki pekerjaan tetap ini, ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Sempat berontak dan berniat untuk menusuk petugas sebanyak 2 kali, warga Desa Permu ini akhirnya berhasil diringkus polisi.

Usut punya usut, DT membeli narkoba jenis ganja ini kepada salah seorang yang belum begitu dikenalinya. Dengan merogoh kocek senilai Rp 1 juta yang dikumpulkan berkat hasil merawat kebun kopi milik orang tua, DT akhirnya membeli barang haram tersebut dengan berat keseluruhan 68,75 gram. 

"Tersangka membeli barang haram tersebut dari seseorang yang belum terlalu ia kenal, dengan harga Rp 1 juta rupiah. Uang tersebut, didapat oleh tersangka, dari hasil mengurus kebun orang tua," ujar Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba, Iptu. Joko Susanto, SH.

Menurut Kasat, tersangka sendiri mengumpulkan uang tersebut tidak begitu sulit. Sebab yang bersangkutan juga mengurus kebun hanya disaat dirinya mau saja, bukan karena upahan setiap hari atau disuruh oleh orang tuanya.

"Jadi mengurus kebun itu, bukan profesi. Dia ini kerja hanya disaat dia mau saja, sebab kebun itu milik orang tuanya," sambungnya.

BACA JUGA: Terminal Kepahiang Bakal Diaktifkan: Nasib Pedagang Bagaimana?

Sebelumnya diberitakan bahwa, DT (25) warga Desa Permu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu diamankan Satres Narkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai pekebun ini, ditangkap usai menggunakan narkotika jenis ganja.

Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba, Iptu. Joko Susanto, SH menuturkan bahwa, DT diamankan di sebuah pondok kebun yang tak jauh dari rumahnya. Saat dilakukan penangkapan, DT sempat bersikap tidak kooperatif dan berupaya untuk melukai petugas.

"Terduga pelaku 2 kali mencoba menusuk petugas, namun beruntung kedua aksi tersebut berhasil dihentikan," jelas Kasat Narkoba dalam press release di Gedung Sat Narkoba Polres Kepahiang, Jumat 2 Mei 2025.

Menurut Kasat, bersamaan dengan terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan BB berupa ganja seberat 68.75 gram yang disimpan di bawah kasur. Berdasarkan informasi sementara, terduga pelaku sengaja membeli sabu-sabu tersebut untuk digunakan secara pribadi.

"Kami sempat melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, dan menemukan adanya BB yang disimpan di bawah kasur," demikian Kasat. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan