Cegah Kesalahan Penulisan Ijazah, Dinas Dikbud Optimalkan SDM

Plt Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Zakaria Efendi, M.Pd--GATOT/RK
Radarkoran.com - Setiap tahunnya masih terdapat kendala dalam pelaksanaan publikasi ijazah, terutama dalam memenuhi tiga prinsip utama penerbitan ijazah yaitu validitas, akurasi, dan legalitas sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Adanya kondisi tersebut membuat sistem penerbitan ijazah terus diperbaiki dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong transformasi digital, salah satunya penerapan ijazah elektronik. Langkah ini bertujuan memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan, sehingga peserta didik menerima ijazah yang sah sesuai standar terbaru.
Dalam upaya mendukung transformasi digital tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong terus mendorong peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) yang paham dengan pengelolaan ijazah elektronik.
"Kita telah melaksanakan bimbingan teknis terkait dengan pengelolaan ijazah elektronik,'' kata Plt Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Zakaria Efendi, M.Pd.
Ia menambahkan, dengan bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan, diharapkan adanya peningkatan SDM para operator yang mengurus administrasi satuan pendidikan.
BACA JUGA:Potensi Wisata Arung Jeram Segera Dilaunching di Rejang Lebong
"Melalui Bimtek itu diharapkan semua operator nanti tidak ada lagi kesalahan dalam penulisan ijazah dan data-data penting lainnya, terutama yang berkaitan dengan ijazah elektronik," imbuh Zakaria.
Lebih jauh dikatakan Zakaria, keberadaan ijazah menjadi salah satu instrumen yang sangat penting bagi masa depan para pelajar. Sehingga, dalam pembuatannya harus menghindari dari kesalahan-kesalahan yang dapat merugikan kedepannya.
"Ijazah ini kan menyangkut dengan masa depan daripada anak-anak kita di 20 atau 25 tahun yang akan datang. Jadi kita harapkan operator yang ada benar-benar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penulisan ijazah tidak ada yang salah," tutupnya.