Pemdes Tebat Monok Pasang Papan Larangan Buang Sampah Sembarang

PASANG : Pemasang papan larangan buang sampah sembarangan oleh Pemdes Tebat Monok --SUHAIMI/RK

Radarkoran.com- Pemerintah desa (Pemdes) Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang , Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, memasang papan larangan membuang sampah di pinggir jalan raya sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjaga kebersihan lingkungan. Langkah ini dapat menjadi bagian dari upaya preventif dan edukasi yang lebih luas untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan. Kegiatan dilakukan pemerintah desa Tebat Monok saat Jumat bersih 16 Mei 2025. 

Kades Tebat Monok, Zulkarnain mengatakan, Pemdes  memasang papan larangan membuang sampah sembarang  di lokasi-lokasi strategis di pinggir jalan raya. Seperti di dekat permukiman, pusat aktivitas warga, atau tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi pembuangan. Papan tersebut dapat berisi pesan yang jelas mengenai larangan membuang sampah dan sanksi yang akan dikenakan. 

"Selain kita memasang papan larangan, Pemdes melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan cara membuang sampah yang benar. Sosialisasi ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti spanduk, poster, atau bahkan kegiatan gotong royong kebersihan," kata Kades Zulkarnain

BACA JUGA:Bersama TNI, PLN Kepahiang Tebang Pohon yang Mengganggu Jaringan Listrik

Lanjut Zulkarnain, Pemdes  melibatkan masyarakat dalam kegiatan kebersihan, seperti gotong royong membersihkan lingkungan atau melakukan kegiatan positif lainya. Gotong royong yang dilakukan, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan,mMencegah penyebaran penyakit akibat sampah yang tidak terkelola dengan baik serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

"Pemasangan papan larangan membuang sampah di pinggir jalan raya kami lakukan  merupakan langkah yang penting dalam upaya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat. Langkah ini perlu didukung dengan berbagai upaya edukasi, penegakan hukum, dan kolaborasi dengan masyarakat," demikian Kades Zulkarnain.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan