4.000 Beasiswa untuk Pelaku Usaha Sawit dan ASN

MENDAFTAR : Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri mengimbau masyarakat Bengkulu Tengah mendaftar beasiswa. --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) kembali membuka program beasiswa pendidikan dengan kuota 4.000 orang bagi masyarakat di seluruh penjuru tanah air. Kabar baik disampaikan Plt. Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri.

Dia mengatakan beasiswa ini termasuk untuk masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah.  Program ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor perkebunan kelapa sawit. Beasiswa ini terbuka bagi berbagai kalangan yang berkaitan langsung di bidang kelapa sawit, dan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Masyarakat yang mempunyai usaha budidaya kelapa sawit. Keluarga pekebun kelapa sawit seperti anak, istri, atau suami dari pekebun. Bisa juga karyawan atau pekerja pada usaha perkebunan kelapa sawit. Keluarga karyawan atau pekerja seperti anak, istri atau suami," terangnya.  

"Selanjutnya ASN, bisa PNS maupun PPPK. Namun, yang bertugas di bidang perkelapasawitan. Anggota atau pengurus koperasi/ lembaga yang bergerak di sektor perkelapasawitan. Saya mengajak masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini," sambung Helmi Yuliandri. 

BACA JUGA:Masyarakat Taba Lagan Minta Pemkab Benteng Lanjutkan Pembangunan Jalan

Lebih lanjut diungkapkan olehnya, masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah terutama yang memiliki latar belakang atau keterkaitan langsung dengan usaha kelapa sawit, untuk segera mendaftar serta mengikuti seleksi. "Ini merupakan kesempatan yang baik untuk meningkatkan kapasitas serta kompetensi SDM di bidang sawit," papar Helmi Yuliandri.  

Program ini mencakup beragam jurusan pendidikan yang mendukung sektor kelapa sawit, dan ditujukan supaya para penerima bisa kembali membangun dan mengembangkan sektor tersebut secara profesional dan juga berkelanjutan. "Jadwal pendaftaran dan seleksinya pada tanggal 17 hingga 31 Mei 2025. Ya nantinya harus mengikuti tes wawancara dan atau akademik, verifikasi," demikian Helmi Yuliandri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan