Puluhan Desa di Lebong Sudah Sampaikan Usulan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Puluhan desa di Kabupaten Lebong telah mengajukan pembentukan Koperasi Desa Merah putih ke Disperindagkop UKM. Diperkirakan jumlah desa yang menyampaikan usulan pembentukan koperasi Merah Putih ini akan terus bertambah.

Plt Kepala Disperindagkop UKM Lebong, Yepi Purwanti, SE., M.Ak mengatakan hingga 13 Mei 2025 lalu sudah ada 28 desa dari 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong telah menyampaikan usulan membentuk Koperasi Merah Putih. Kabupaten Lebong sendiri diberikan target oleh Gubernur Bengkulu agar 50 persen desa bisa membentuk Koperasi Merah Putih.

"Kami optimis target tersebut dapat kita capai. Bahkan, kami menargetkan lebih dari 50 persen desa di Kabupaten Lebong sudah membentuk Kopdes Merah Putih pada tahun ini,” lanjut Yepi.

Lebih jauh Yepi menjelaskan, masih ada 7 desa lainnya masih dalam tahap pengajuan dan belum mereka catat secara resmi. Mereka berencana Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Lebong akan resmi di launching pada 14 Juli 2025 mendatang. Dalam hal ini pihaknya sudah menerima Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksana (Juklak) terkait pelaksanaan program tersebut.

"Karena tinggal beberapa bulan lagi akan dilaunching, maka kami imbau desa-desa yang belum mengajukan pembentukan Kopdes Merah Putih agar segera menyampaikan pengajuannya,” tegas Yepi.

BACA JUGA: Perbup Diteken, 93 Desa di Lebong Diminta Segera Usulkan Pencairan DD dan ADD

Selain itu, Disperindagkop UKM Lebong juga telah menyebarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh desa sebagai bentuk sosialisasi dan dorongan agar semua desa dapat segera membentuk koperasi sesuai arahan pusat.

Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) dalam upaya memperkuat ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi. Menindaklanjuti Inpres tersebut, Pemkab Lebong langsung merespons dengan menerbitkan Surat Edaran tentang Pembentukan Kopdes Merah Putih.

"Kami yakin, program ini hadir sebagai bagian dari upaya Pemerintah Pusat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Maka dari itu, Pemkab Lebong memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," demikian Yepi.

Adapun 28 desa yang sudah mengusulkan pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut adalah Desa Menai Blau, Desa Lemeu Pit, Desa Ujung Tanjung I, Desa Mangkurajo, Desa Ketenong Jaya, Desa Ketenong II, Desa Taba Kauk, Desa Talang Kerinci, Desa Ujung Tanjung III, Desa Sukadamai dan Desa Sukau Datang I.

Kemudian Desa Sungai Gerong, Desa Talang Baru, Desa Pyambik, Kelurahan Amen, Desa Pelabai, Desa Embong I, Desa Lemeu dan Desa Tik Tebing. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan