Kades & Bendahara Suro Bali Kepahiang Beberkan Aliran Uang Dugaan Korupsi DD: Ternyata Digunakan untuk Ini

Suasana sidang dugaan korupsi DD Suro Bali--JIMMY/RK
Radarkoran.com- Kepala Desa (Kades), KDP beserta bendahara Desa Suro Bali, DAS, akhirnya menjalani sidang lanjutan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DD Suro Bali Tahun Anggaran (TA) 2023. Keduanya yang telah berstatus sebagai terdakwa ini, menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu dengan agenda pembelaan dari terdakwa.
Kedua terdakwa meminta keringanan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggapnya terlalu berat. Sebab masing-masing dituntut 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan penjara. Mereka juga dibebankan membayar uang pengganti, KDP dibebankan membayar Rp 284 juta dan serta DAS dibebankan membayar Rp 212 juta.
Kuasa hukum kedua terdakwa, Etty SH mengatakan, pada poin pembelaan, terdakwa meminta keringanan hukum kepada majelis hakim.
"Kami meminta keringan hukuman, seringan-ringannya kepada majelis hakim," ujar Etty.
Alasan lain yang disampaikan pada pembelaan terkait alasan melakukan korupsi. Uang ratusan juga hasil dari korupsi dana desa sebagian besar digunakan terdakwa KDP untuk berobat istrinya. Karena kesulitan biaya, akhirnya KDP mengajak DAS melakukan korupsi. Terdakwa DAS kemudian menjalankan perintah dari KDP. Meski sudah berusaha maksimal, tetapi akhirnya istri terdakwa KDP meninggal dunia.
BACA JUGA:Jalan Ringroad di Operasikan: Kendaraan Jenis Ini Dilarang Lewat Kota Kepahiang
"Salah satu alasannya yang sudah kami sampaikan di persidangan adalah untuk berobat istri," sambungnya.
Sekadar mengulas, Jumat 13 Desember 2024 Unit Tipikor Polres Kepahiang Polda Bengkulu menetapkan tersangka atas dugaan Tipikor pengelolaan ADD DD Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang. Atas pengelolaan ADD DD TA 2023, Tipikor Polres Kepahiang menetapkan, KDP (49) selaku Kades dan DAS (25) selaku bendahara. Dari perbuatan dugaan Tipikor tersebut, KN yang ditimbulkan sebesar Rp 496 juta.
Diterangkan, total anggaran yang diperoleh Pemerintah Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang TA 2023 berjumlah 1,997 miliar. Terdiri dari Rp 681 juta DD dan Rp 438 juta ADD, yang seluruhnya dikelola oleh Kades dan bendahara tanpa melibatkan orang lain. Selain itu ada juga dana Silva anggaran TA 2022 sebesar Rp 117 juta. Anggaran silva beserta total anggaran ADD/DD TA 2023 dikelola seluruhnya oleh Kades bersama bendara.
Seperti yang diketahui, ADD/DD TA 2023 Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas, diproyeksikan untuk sejumlah kegiatan fisik. Seperti lampu jalan tenaga surya, pembangunan gorong-gorong, pembangunan rabat beton, dan pembangunan pelat deker. Berkaitan dengan pembangunan fisik ini juga, salah satunya lampu jalan, dianggarkan Rp 161.738.00. Tapi ketika proses pembayaran kepada pihak ketiga, hanya dibayarkan Rp 50 juta saja. Sehingga ada pekerjaan fisik yang hanya dibayarkan Rp 50 juta saja (Lampu jalan). Selain itu dari audit Ipda Kepahiang juga ditemukan pembangunan fisik lainnya yang kurang volume. Maka dari itu, setelah dihitung, maka kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 496 juta.