Unik! Selesai Dilantik, KPPS di Kabupaten Kepahiang Wajib Tanam Minimal Satu Pohon

KOMISIONER : Komisioner KPU Kabupaten Kepahaiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos menyampaikan, usai dilantik KPPS se-Kabupaten Kepahiang diwajibkan tanam minimal satu pohon. --EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu pada tanggal 25 Januari 2024 nanti, akan melaksanakan pelantikan terhadap semua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di daerah ini secara serentak. 

Namun, ada yang unik. Apa? Usai dilantik nantinya, seluruh KPPS di Kabupaten Kepahiang wajib tanam minimal satu pohon. Menjadi perpanjangan tangan KPU Kabupaten Kepahiang, pelantikan KPPS akan dilaksanakan oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Kepahaiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos, Selasa 23 Januari 2024.  

Dia menerangkan, pelantikan yang dilakukan terhadap KPPS dilaksanakan secera serentak 25 Januari 2024. Hanya saja lokasi pelantikan terhadap KPPS berbeda-beda, karena dilakukan di sekretariat PPS masing-masing.

"Pelantikan terhadap KPPS di sekretariat PPS masing-masing, dan nantinya yang akan melakukan pelantikan adalah masing-masing PPS pula. Untuk jadwal pelantikan terhadap KPPS, itu telah ditentukan yakni pada tanggal 25 Januari 2024. Jadi mulai dari sekarang kita minta agar setiap KPPS sudah bersiap," kata Anthaka. 

BACA JUGA:Antisipasi PSU, Ketua Bawaslu Kepahiang: Pengawas TPS dan KPPS Harus Sejalan dan Sekata

BACA JUGA:Bukan Ratusan, Tapi Ada 1.099 KPPS di Kabupaten Kepahiang yang Tidak Terdaftar BPJS Kesehatan

Setelah PPS selesai melaksanakan pelantikan terhadap KPPS, akan dilanjutkan dengan melakukan penanaman pohon. Untuk satu anggota KPPS diwajibkan menanam satu pohon dengan lokasi yang tidak tentukan.

KPPS dipersilakan untuk menamam satu pohon yang tidak ditentukan jenisnya, sementara bibitnya bebas bisa ditentukan oleh KPPS itu sendiri. 

"Sesuai instruksi dari KPU RI, KPPS diwajibkan untuk melakukan penanaman satu batang pohon secara serentak. Terserah, KPPS menentukan pohon apa saja yang akan ditanam, begitu juga lokasinya di mana saja bebas," sampai Anthaka. 

Dilanjutkan oleh Antahaka, pada keesokan harinya barulah KPPS yang dilantik mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) dari PPS terkait tugas yang akan dilaksanakan dalam tahapan Pemilu 2024. Bimtek yang dilakukan PPS terhadap KPPS adalah bekal untuk KPPS untuk menjalankan tugasnya pada Pemilu di tahun 2024 ini. 

"Selesai dilantik, pada hari yang sama mereka (KPPS) melakukan penanaman pohon sdecara serentak. Setelah itu (Esok harinya, red) barulah KPPS diberi Bimtek, sebagai bekal mereka untuk menjalankan tugas di masing-masing TPS," demikian Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan