Pendaftaran Anggota Pengurus Masjid Agung Baitul Makmur Rejang Lebong Dibuka

Pemkab Rejang Lebong buka pendaftaran petugas masjid agung Baitul Makmur Curup--GATOT/RK
e. Pendidikan Minimal Strata I (SI)/ untuk Imam dan Khotib, Sekolah Menengah Atas (SMA)/ sederajat untuk Bilal.
f. Sehat Jasmani dan Rohani.
g. Sanggup sebagai Imam, Khotib dan Bilal.
h. Bersedia untuk bekerja penuh waktu.
I. Tidak merangkap jabatan sebagai petugas masjid di tempat lain.
Selain itu, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon petugas masjid yakni:
a. Surat Permohonan.
b. Daftar Riwayat Hidup.
c. Fotokopi KTP sebanyak 1 (Satu) lembar
d. Fotokopi Ijazah terakhir sebanyak 1 (Satu) lembar,
e. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit atau Puskesmas setempat.
f. Surat pernyataan bermaterai yang menerangkan bahwa Sanggup sebagai Imam, Khotib dan Bilal, Bersedia untuk bekerja penuh waktu dan tidak merangkap jabatan sebagai petugas masjid di tempat lain.
g. Seluruh Dokumen Pendaftaran di masukkan kedalam map warna biru untuk Imam, map warna merah untuk Khotib dan map warna hijau untuk Bilal.