Wabup Hendri Praja Tekankan Integritas dan Profesionalitas ASN

Wabup Hendri saat menghadiri kegiatan penyerahan SK 40 tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Rejang Lebong pada Senin, 26 Mei 2025 di Ruang Pola Pemkab Rejang--GATOT/RK
Radarkoran.com - Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, SSTP, M.Si menekankan pentingnya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas-tugas yang diemban.
Integritas dan profesionalisme bagi para ASN ini sangat penting untuk dijunjung, terutama dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
"Misi pertama kami adalah membangun birokrasi yang kredibel dan efektif dalam tata kelola pemerintahan. Tentunya, semua itu memerlukan dukungan dari ASN yang berintegritas, profesional dan berakhlak mulia," kata Wabup Hendri.
Selain mendukung visi pemerintah daerah dalam mewujudkan Rejang Lebong yang maju, mandiri, berakhlak, dan berkelanjutan, WabupHendri juga mengajak dan mengingatkan kepada seluruh CPNS Rejang Lebong untuk menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
"Ketika resmi diangkat sebagai CPNS, harus siap mengabdi sepenuh hati. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas demi pelayanan publik yang prima," tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin 26 Mei 2025 kemarin, Wabup Hendri Praja telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu untuk 44 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi formasi tahun 2024.
BACA JUGA:Pendaftaran Anggota Pengurus Masjid Agung Baitul Makmur Rejang Lebong Dibuka
Dari total 44 CPNS yang menerima SK pengangkatan tersebut, 30 orang merupakan tenaga teknis dan 14 orang tenaga kesehatan (Nakes).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Hendri mengatakan jika seluruh tahapan seleksi CPNS telah berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan karena menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) guna menjamin proses yang adil dan akuntabel.
Untuk itu, Wabup Hendri menyebut jika mereka yang lolos seleksi dan menerima SK ini adalah mereka yang lolos berdasarkan kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan instansi. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak bekerja dengan integritas dan profesionalitas yang tinggi.
"Pengadaan CPNS merupakan kebijakan strategis Pemkab Rejang Lebong untuk memenuhi kebutuhan ASN dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam pelaksanaan seleksi, tidak ada praktik curang. Semua dilakukan secara sistematis dan profesional," ujar Wabup Hendri.