Taba Tebelet Kepahiang Bentuk Kopdes Merah Putih: Ini Jajaran Pengurusnya

Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Taba Tebelet periode 2025-2028.--SUHAIMI/RK
Radarkoran.com- Melalui Musdesus pemerintah desa Taba Tebelet, Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang menggelar pembentukan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) merah putih. Hasil Musdesus ini didapat 5 pengurus dan 3 pengawas kopdes merah putih .
Kepala desa Taba Tebelet, Agus Salim mengatakan, Kopdes Merah Putih telah dibentuk sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui usaha bersama, dengan prinsip gotong royong dan partisipasi masyarakat.
"Kopdes ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa.Kita harapkan koperasi ini dapat menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Kades Agus
Disisi lain Sekcam Kecamatan Kepahiang, Arismansyah, SE mengatakan, ada empat regulasi tentang kopdes ini tinggal desa yang membaca sendiri . Dan ada Inpres dapat menjalankan aturan berkaitan dengan kopdes.
"Dari zaman nenek kita dulu ada koperasi namun berganti nama saja. Mudah - mudahan dibentuk dapat bermanfaat bagi warga Taba Tebelet. Karena koperasi ini yang kita ketahui adalah soko guru. Apabila sudah terbentuk boleh pengajuan tahap dua. Ikuti semua yang penting aturan yang di sampaikan oleh pemerintah tidak ada keluar dari rel yang ada," demikian Sekcam.
Adapun 5 pengurus Kopdes Merah Putih Desa Taba Tebelet 2025 - 2028:
1.Ketua : Sugianto
2.Sekretaris : Tika Noprija
3.Bendahara : Diana
BACA JUGA:Harga Kopi di Kepahiang Turun, Segini Harganya!
4.Waka Bidang Usaha : Rudi
5.Waka Bidang Keanggotaan : Stipani
Pengawas