Desa Pungguk Beringang Ujan Mas Bentuk Kopdes Merah Putih: Implementasikan Instruksi Presiden Prabowo

Camat Ujan Mas Zaili Husin, SE membuka langsung pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Pungguk Beringang--SUHAIMI/RK

Radarkoran.com- Sebagai bentuk implementasi nyata terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Koperasi Desa (Kopdes), Pemerintah Desa Pungguk Beringang Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu secara resmi membentuk kepengurusan Kopdes Merah Putih.

Camat Ujan Mas, Zaili Husin, SE menyampaikan, apresiasi atas inisiatif dan kecepatan Pemerintah Desa Pungguk Beringang dalam menindaklanjuti kebijakan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Kami mengapresiasi respon cepat dan serius Pemerintah Desa Pungguk Beringang dalam menyambut Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah Desa Pungguk Beringang dalam memperkuat ekonomi masyarakat melalui koperasi yang inklusif dan berbasis potensi lokal," sampai Camat

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh anggota masyarakat. Disisi lain Kades Pungguk Beringang, Ibnu Hajar menjelaskan, bahwa koperasi ini dirancang sebagai alat penggerak ekonomi desa yang menjunjung tinggi asas gotong royong dan kemandirian.

BACA JUGA:DD Tebing Penyamun TA 2025, Ini Pembangunan yang Dilakukan

"Koperasi ini merupakan milik masyarakat, dan harus dikelola untuk kepentingan bersama. Kami berharap koperasi ini menjadi pilar utama dalam transformasi ekonomi lokal," jelas Ibnu

Ia juga berpesan, kepada pengurus terpilih agar menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan keterbukaan.

"Saya berharap koperasi ini tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga simbol solidaritas dan semangat gotong royong warga Pungguk Beringang," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan