Dinkes Kepahiang Siap Fasilitasi Istithaah Kesehatan Calon Jemaah Haji, tapi Tunggu Disurati Kemenag
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/2066ef111d853fcbce36faf494f7733e.jpg)
ISTIHAAH : Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang H. Tajri Fauzan, SKM M.Si saat menyampaikan terkait dengan kesiapan pelaksanaan istithaah kesehatan.--REKA/RK
Terpisah, Kakan Kemenag Kepahiang Provinsi Bengkulu, Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah, Zulfakar Alamsyah, S.Ag berharap Pemerintah Kabupaten Kepahiang segera mempercepat pelaksanaan istithaah kesehatan.
"Istithaah kesehatan kita harapkan dapat segera dilaksanakan, karena masa tenggat atau deadline pelunasan biaya penyelenggara ibadah haji tahap pertama ditenggat pada 12 Februari 2024. Disamping itu, kita berharap calon jemaah haji alokasi keberangkatan pada tahun 2024 ini menyiapkan fisik dan kesehatan sebelum keberangkatan haji 1445 H/2023 M, karena kesiapan fisik lah yang paling diutamakan," kata Zulfakar.