Matangkan Program Pusaka Sakinah di Setiap Kecamatan

KASI : Kasi Bimas Kantor Kemenag Kepahiang Muhammad Ridwan, M.Ag --REKA/RK

Radarkepahiang.bacokoran.co - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang mengambil bagian tugas dan fungsinya untuk menekan angka perceraian. Yakni terus meningkatkan kualitas bimbingan perkawinan (Binwin) dan program Pusaka Sakinah.

Kakan Kemenag Kepahiang Drs. H. Albahri, M.Si melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Ridwan, M.Ag menyampaikan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) diintruksikan untuk mengimplementasikan program tersebut. Terutama pada pasangan catin yang akan melangsungkan pernikahan.

"Materi yang disampaikan terkait membangun keluarga sakinah, psikolohi dan dinamika keluarga, mengelola kebutuhan dan keuangan keluarga, kesehatan reproduksi dan membangun generasi berkualitas Islami," jelas Ridwan.

Selain Bimwin, Kemenag juga mengembangkan Pusat Layanan Keluarga Sakinah atau Pusaka Sakinah. Program ini mempunyai misi mewujudkan keluarga sakinah, berwatak moderat, serta mewujudkan KUA yang memiliki kapasitas dan berparadigma good governance.Melalui Pusaka Sakinah, Kemenag ingin mengingkatkan karakteristrik kualitas dasar keluarga sakinah yang berwatak moderat dimasyarakat.

"Termasuk tumbuhnya kapasitas dan keterampilan insan KUA untuk melakukan pendidikan masyarakat dan untuk menjalankan peran leading sektor dalam membangun jejaring kerja pembinaan keluarga sakinah di tingkat kecamatan," kata Ridwan. 

Lebih rinci, ia menjelaska program Pusaka Sakinah menyasar remaja, pemuda, catin, pasutri muda. Untuk remaja, penguatan akan dititikberatkan pada pencegahan perkawinan anak, pendidikan kehidupan berkeluarga dan moderasi beragama.

BACA JUGA:Upayakan Catin Samawa, KUA Ujan Mas Rutin Lakukan Pembinaan Pranikah

Program Pusaka Sakinah berusaha mentransformasi kegiatan formalistik KUA kepada orientasi kebutuhan masyarakat, mendampingi, memberi bimbingan, advokasi, mediasi, dan konsultasi. Pusaka Sakinah meliputi empat program, yaitu Aman (administrasi manajemen KUA), Berkah (Belajar Rahasia Nikah), Kompak (konseling mediasi, pendampingan dan advokasi), serta Lestari (Layanan bersama Ketahanan keluarga Republik Indonesia).

Keempat program tersebut merupakan unggulan pada KUA piloting. Ke depannya KUA tidak hanya berfungsi formil dalam pencatatan nikah. 

Lebih dari itu, KUA memiliki tanggung jawab agar pasangan yang dinikahkan dapat mewujudkan keluarga sakinah, sejalan dengan itu, pelayanan kepenghuluan dan lainnya di KUA harus menjadi poros ketahanan keluarga.

Program Aman (administrasi manajemen KUA) terkait dengan penataan administrasi khususnya berkas-berkas pernikahan, program Berkah (Belajar Rahasia Nikah) berusaha memberikan bekal bagi catin, Program Kompak (konseling mediasi, pendampingan dan advokasi) berusaha menangkal hal-hal yang mengarah kepada perceraian, serta Program Lestari (Layanan bersama Ketahanan keluarga Republik Indonesia) berusaha melestarikan kelanggengan perkawinan.

"Untuk melaksanakan empat program pusaka sakinah itu KUA Kecamatan harus didukung oleh semua stikholder yang ada, peran Kasi pelayanan di masing-masing kelurahan menjadi mitra yang sangat strategis bagi KUA, untuk itu saya mengharapkan agar kerjasama yang baik untk kita tumbuhkan," rincikan Ridwan.

BACA JUGA:TEGAS! Kemenag Kepahiang Ingatkan KUA Harus Menolak Permohonan Pernikahan di Bawah Umur, Lakukan Sosialisasi

Ridwan melanjutkan, Pusaka Sakinah ini diinisiasi oleh Kemenag RI, dan dapat menjadi salah satu cara untuk menekan angka perceraian, dimana dalam Pusaka Sakinah ada tiga program yang dilakukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan