Dongkrak PAD Lewat Penataan Aset Daerah
Editor: Eko Hatmono
|
Sabtu , 27 Jan 2024 - 19:13
GIAT : Badan Keuangan Daerah (BKD) Bidang Aset melakukan kegiatan penataan aset barang milik daerah, berupa bangunan.--REKA/RK