Soal Pengangkatan PPPK Rejang Lebong, Bupati Fikri Beri Tanggapan Ini

Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari--GATOT/RK

Radarkoran.com - Sebanyak 1.145 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong yang dijanjikan akan dilantik pada akhir Juni 2025, nyatanya hingga penghujung bulan Juni belum juga dilakukan.

Hal ini tentunya menimbulkan kegelisahan tersendiri bagi peserta yang lolos PPPK tahap pertama. Apalagi TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Juli 2025 para PPPK tersebut mulai bekerja dan menerima gaji. 

Menyikapi hal ini, Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, MAP mengatakan jika dirinya bersama Wakil Bupati telah mengumpulkan ketua dan anggota TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk membahas rekomendasi bupati sebelumnya untuk pengangkatan dan pengajuan SK PPPK. 

"PPPK ini kan setelah bulan Juli jadi beban daerah. Jadi teman-teman dari TAPD menyusun pengangkatan," katanya. 

Bupati Fikri menyebut jika pihaknya tidak memperlambat pengangkatan dari PPPK yang ada, mengingat setelah dilantik mereka juga akan membantu kinerja dari Pemkab Rejang Lebong. 

BACA JUGA: Raperda Pertanggungjawaban APBD Rejang Lebong TA 2024 Disahkan

BACA JUGA: Pemkab Rejang Lebong Siapkan Strategi Atasi Belanja Pegawai Tinggi

"Jadi jangan sampai nanti mereka capek-capek membantu, terkait dengan gaji mereka ada keterlambatan karena keuangan daerah. Jadi kami minta kepada TAPD menyampaikan sumber-sumber keuangan sebagai jaminan PPPK ini gajinya tidak mengalami keterlambatan," sampainya. 

Lebih jauh dikatakan Bupati Fikri, sesuai edaran dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk batas pelantikan dan pengangkatan PPPK pada bulan Oktober 2025 mendatang. Dengan demikian, tidak ada persoalan jika per 1 Juli 2025 ini PPPK belum dilakukan pelantikan. 

"Batas pelantikannya itu bukan di 1 Juli, tapi Oktober. Kita harus memastikan kalaupun keterlambatan gara-gara administrasi, kenapa kita nggak bisa menyiapkan sebelum tanggal mereka dilantik," ujarnya. 

Sementara itu, untuk peserta seleksi tahap kedua sendiri hingga saat ini masih harus bersabar. Hingga pekan terakhir bulan Juni ini, pengumuman hasil kelulusan yang dijanjikan belum juga dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, meski proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah lama dilaksanakan.

Jadwal pengumuman peserta yang lulus semula direncanakan mulai 16 Juni 2025, namun hingga kini hasilnya belum juga keluar.

Untuk seleksi tahap kedua ada sebanyak 867 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mengikuti tahapan SKD. Mereka bersaing untuk mengisi 355 formasi yang tersisa dari seleksi tahap pertama, terdiri dari 179 formasi tenaga teknis, 109 formasi tenaga kesehatan, dan 67 formasi guru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan