PCNU Gelar Dialog Lintas Pesanteren: Perkuatan Komitmen Kebangsaan

PCNU Kepahiang gelar Dialog--FOTO/DOKUMEN
Radarkoran.com- PCNU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menggelar dialog lintas Pondok Pesanteren, Ormas hingga tokoh masyarakat, pada Senin 30 Juni 2025. Diketahui, dari dialog yang dilaksanakan Pondok Pesanteren (Ponpes) Kabupaten Kepahiang berkomitmen dalam penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Komitemen itu ditegaskan oleh gabungan pengasuh pondok Pesanteren Kabupaten Kepahiang yang mengikuti dialog pengutaan nilai-nilai kebangsaan pada pondok pesantren menciptakan Ukhuwah Islamiyyah, Basyariah dan Wathoniyah dalam Kabupaten Kepahiang.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, Imam Ghozali selaku pembicara dalam dialog menegaskan bahwa, penguatan Pondok pesanteren sekarang sudah sangat diperkuat oleh berbagai regulasi yang dibuat oleh pemerintah. Terutama saat lahirnya undang-undang pesantren, yang menjadi payung hukum utama dalam mengembangkan pendidikan pesantren.
"Ini salah satu bukti nyata kehadiran negara untuk pendok pesantren. Karena adanya undang-undang ini membuat adanya hari santri. Aturan tentang pendidikan pasantren diperkuat dengan aturan turunannya. Ini harus menjadi semangat kita para pengasuh ponpes agar dapat menanamkan nilai-nilai kebangsaan," kata Imam Ghosali.
Menurutnya, dengan adanya regulasi Ponpes haru menjadi penyemat bagi para pengurus Ponpes untuk melengkapi berbagai izin pendirian pesantren. Sehingga status kepemilikkan tanah dan bangunan ponpes memiliki legalitas yang jelas.
BACA JUGA:SMP Muhammadiyah 04 Kepahiang Buka SPMB: Bisa Daftar Online & Ofline
BACA JUGA:Grand Opening Of Nadilicious Cabang 2: Cafe dan Resto dengan Konsep Baru Kini Hadir Di Curup
"Jika ada legalitas tentu program negara bisa masuk kedalam ponpes yang dimiliki. Seperti program beasiswa santri, beasiswa ini di khususkan untuk santri pondok. Siswa seperti MAN Cendikiawan tidak dapat beasiswa santri," tambahnya.
Dipaparkan Imam Ghosali, selain beasiswa santri yang dikhususkan untuk Ponpes. Ada juga beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang digelontorkan oleh pemerintah tentu santri di Ponpes Kepahiang juga bisa bersaing untuk dapat PIP. Dimana semua biaya pendidikan santri itu akan di tanggung oleh negara.
Sementara itu, Kakan Kesbangpol, Musi Dayan SSI menegaskan, sikap kebangsaan adalah sikap kecintaan kita terhadap bangsa dan negara. Tentunya sangat diharapkan oleh pemerintah, khususnya Pemkab Kepahiang adanya Ponpes tetap mengedepankan cintah tanah air.
"Jangan sampai ada ponpes yang bersikap tertutup di Kabupaten Kepahiang. Ponpes yang ada harus memiliki izin. Pergerakan apapun pondok pesantren di Kabupaten Kepahiang terpantau. Harapan kami setiap adanya ponpes bisa melengkapi izin pendirian dan legalitas lainnya," tegas Musi Dayan.
Dikatakan Musi Dayan Ponpes adalah harapan dalam menyelematkan generasi penerus baik didunia maupun akherat nantinya. Karena kita melihat kalau pendidikan umum sangat minim pendidikan agamanya.
"Maka harapan ada diponpes untuk menjadi wadah generasi muda dalam menggali ilmu agama," demikian Musi Dayan.