Wabup Hendri Sampaikan Nota Pengantar RAPBD-P dan 5 Raperda

Wabup Hendri saat menyerahkan berkas nota RAPBD-P kepada Ketua DPRD Rejang Lebong dalam paripurna Senin, 7 Juli 2025--GATOT/RK
Radarkoran.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025 serta lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin 7 Juli 2025.
Rapat yang dilaksanakan di Gedung Rapat DPRD siang itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Juliansyah Yayan itu turut dihadiri Wakil Ketua I Pera Heryani, Wakil Ketua II Lukman Effendi, Sekretaris Daerah Yusran Fauzi, unsur Forkopimda, serta para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Penyampaian nota pengantar RAPBD-P Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025 dan lima Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Dr. H, Hendri Praja, SSTP, M.Si.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat sehingga dapat terselesaikan pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran, serta prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Perubahan APBD dilakukan sebagai respons terhadap kondisi fiskal dan penyesuaian program pembangunan," katanya.
Wabup memaparkan bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan dibandingkan anggaran awal, sementara belanja daerah justru mengalami kenaikan.
"Hal ini menyebabkan terjadinya defisit anggaran yang ditutup melalui pembiayaan, meski tetap menyisakan selisih kekurangan," ujarnya.
Selain menyampaikan nota RAPBD-P, Wabup juga mengajukan lima Raperda untuk dibahas DPRD Rejang Lebong. Raperda tersebut mencakup penyelenggaraan cadangan pangan, rencana pembangunan jangka menengah daerah, tanggung jawab sosial badan usaha, penyelenggaraan administrasi kependudukan, serta penyelenggaraan kearsipan.
"Kami berharap semua ini mendapat perhatian dan dapat dibahas dengan waktu yang tidak terlalu lama oleh para anggota Dewan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib dewan yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan," singkat Wabup mengakhiri penyampaiannya.
Setelah penyampaian dari pihak eksekutif, fraksi-fraksi DPRD Rejang Lebong memberikan pandangan umum terhadap RAPBD-P dan kelima Raperda tersebut. Mayoritas fraksi menyampaikan dukungan untuk pembahasan lebih lanjut.
BACA JUGA:Bupati Dorong Koperasi Merah Putih Hidupkan Perekonomian Kerakyatan
BACA JUGA:Lebaran Yatim, Kemenag Rejang Lebong Bagikan 1.930 Paket Sembako dan Alat Tulis
Enam fraksi gabungan, yaitu PAN, Gerindra, NasDem, PKS, PKB, dan Golkar, melalui juru bicara J.E. Ahmad Rafif Gali, menyatakan menerima dan menyetujui pembahasan lebih lanjut RAPBD-P dan Raperda yang ada sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, mereka juga memberikan beberapa catatan penting, antara lain percepatan pembentukan bank tanah untuk penyelesaian lahan terbengkalai, penyusunan Raperda tentang pariwisata.