Tim Evaluasi PPPK Rejang Lebong Terbentuk

Plt Kepala BPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah membentuk tim evaluasi untuk mengawasi proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tim evaluasi akan menidaklanjuti adanya laporan data yang tidak valid terhadap pengangkatan 1.145 orang PPPK Rejang Lebong.
Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda mengatakan, pembentukan tim evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan seleksi dan pengangkatan PPPK berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita menindaklanjuti pengaduan dan juga atensi dari legislatif. Dengan mengutamakan prinsif kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, maka kemarin dibentuk tim evaluasi yang diketuai langsung oleh pak Wabup (Wakil Bupati). Tim ini akan meneliti kembali yang sudah lulus PPPK tahap pertama," ungkap Erwan.
Tim evaluasi ini akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap setiap peserta yang lolos seleksi PPPK, mulai dari tahap penerimaan hingga tahap pengumuman hasil seleksi dan pengajuan pemberkasan pengangkatan.
"Jadi kita verifikasi ulang dengan mengedepankan prinsif kehati-hatian. Kami yakin yang lulus itu adalah putra putri terbaik Rejang Lebong dan mereka juga ingin memberikan yang terbaik untuk daerah," imbuh Erwan.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Siapkan Lahan 20 Hektare untuk Sekolah Garuda
BACA JUGA:Perbaikan Jembatan Putus di Rejang Lebong Masuk Lelang
Lebih jauh, evaluasi dilakukan karena adanya data yang tidak valid, dalam artian ada peserta seleksi PPPK siluman/fiktif dan tidak sesuai dengan ketentuan untuk diangkat sebagai PPPK.
"Ada laporan terkait dengan honorer fiktif, ada juga perangkat desa fiktif dan ada juga yang terlibat parpol," ujar Erwan.
Selain itu, penetapan formasi PPPK sebelumnya juga dinilai tidak mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, mengingat belanja pegawai telah melampaui ketentuan yang diperbolehkan.
"Jadi kita mengharapkan nantinya setelah di SKkan ada keterjaminan gaji daripada PPPK ini. Kita tidak ingin cepat diSKkan tapi gajinya tidak terbayarkan, kan kasihan," sampai Erwan.
Ia menyebut tim evaluasi ini baru terbentul dan akan segera bertugas, sehingga dalam waktu dekat sudah memberikan hasil yang signifikan. Sehingga proses pengangkatan PPPK dapat dilakukan sebelum batas waktu di Oktober mendatang.
"Nanti hasilnya akan kita sampaikan secepatnya, insyaallah transparan," singkat Erwan.
Dengan telah terbentuknya tim evaluasi ini, diharapkan dapat membantu memastikan bahwa proses seleksi PPPK di Rejang Lebong berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.