RPJMD 2025–2030: Bupati Zurdi Nata Paparkan 5 Misi Pembangunan Kepahiang

Paripurna di DPRD Kabupaten Kepahiang--JIMMY/RK

- 7 Tujuan Pembangunan

- 14 Sasaran Pembangunan

- 23 Indikator Capaian Pembangunan

- 153 Strategi Pembangunan

- 69 Program Pembangunan Daerah

 

"Seluruh instrumen tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah selama lima tahun ke depan. Harapan kami, Raperda RPJMD ini dapat dibahas, disepakati, dan ditandatangani bersama dalam Nota Kesepakatan antara Bupati dan DPRD," demikian bupati.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc yang memimpin rapat paripurna tersebut menyatakan bahwa DPRD akan mempelajari secara mendalam Raperda RPJMD tersebut melalui pembahasan di tingkat komisi.

"Komisi-komisi DPRD akan memberikan tanggapan, koreksi, maupun saran dan masukan, tentunya tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Ketua DPRD.

Ia menambahkan, hasil pembahasan Raperda RPJMD akan dilaporkan kepada Pimpinan DPRD dan dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Bupati dan DPRD pada rapat paripurna yang direncanakan berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025 mendatang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan