SK Terbit, Tenaga Honorer Pemprov Bengkulu Gajian Februari

GAJIAN : Kabid Anggaran BPKD Provinsi Bengkulu Rizqi Al Fadli S.IP, M.Si menyampaikan tenaga honorer dilingkungan Pemprov Bengkulu gajian Februari mendatang.--GATOT/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan akan segera membayarkan gaji para Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga honorer dilingkungan Pemprov Bengkulu. Jika tidak ada kendala, tenaga honorer Pemprov Bengkulu gajian Februari mendatang.

Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKD Provinsi Bengkulu Rizqi Al Fadli, S.IP, M.Si. 

Rizqi memaparkan, anggaran pembayaran THL atau honorer telah tersedia dan pembayaran akan segera dilakukan oleh Pemprov Bengkulu setelah Surat Keputusan (SK) perpanjangan kerja diterbitkan sebagai dasar pemberian gaji THL/honorer. 

"Honorer kita sudah disiapkan gaji, tinggal pembayaran. Kita bayarkan setelah di SK-kan, kemungkinan Februari," ungkapnya. 

Ditambahkan Rizqi, untuk proses pencairan secara adminstrasi harus diusulkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jadi nantinya, OPD di lingkup Pemprov Bengkulu akan mengajukan kepada BPKD Provinsi Bengkulu agar pembayaran gaji honorer di OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dicairkan.

"Untuk pembayaran THL sudah disiapkan dan kita siap membayarkan. Prinsipnya tinggal disiapkan masing-masing perangkat daerah untuk mengusulkan pembayaran gaji THL," sampai Rizqi Al Fadli.

BACA JUGA:Perangkat Kelurahan di Lebong Minta Naik Gaji, Bupati Kopli Langsung Setujui

Sementara itu, untuk besaran gaji rata-rata honorer Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini berkisar Rp 2 juta rupiah perbulan.

"Kalu gaji 2 juta sesuai standar kita, kecuali perwakilan sampai 3 jutaan. Mekanismenya tergantung pengajuan dari OPD kalau OPD minta dibayarkan kita bayarkan mereka yang utama SK harus clear baru kita bayarkan," tutup Rizqi.

Pembayaran gaji honorer ini juga sebelumnya disoroti Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam penandatanganan fakta integritas pejabat yang ada dilingkungan Pemprov Bengkulu pada Senin, 29 Januari 2029. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan kepada OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu agar segera memberikan hak penggajian kepada para Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga honorer yang ada di lingkup Pemprov Bengkulu. 

"Karena sudah teralokasi anggaran penggajiannya, saya minta Februari sudah dibayarkan gajinya," tegas gubernur saat diwawancarai pada Senin, 29 Januari 2024 di lobi Kantor gubernur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan