Anggota DPRD Kepahiang Kawal Hasil Reses Masuk RKPD Tahun 2025
HADIR : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kepahiang menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang diselenggarakan pada Selasa, 30 Januari 2024 di Gedung Serbaguna Wulandari.--REKA/RK
Radarkepahiang.bacokoran.co - Reses merupakan salah satu agenda anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepahiang Drs. Basing Ado menjelaskan, reses juga untuk mengawal program pemerintah di daerah pemilihan masing-masing serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang diselenggarakan pada Selasa, 30 Januari 2024 di Gedung Serbaguna Wulandari, Basing Ado meminta Pemerintah Kabupaten Kepahiang dapat menyelaraskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2025, terhadap pokok-pokokpikiran masyarakat yang telah dihimpun berdasarkan hasil reses.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menjelaskan, pokok pikiran dewan berdasarkan hasil reses itu telah disampaikan pada pemerintah kabupaten, dimana ukuran permasalahannya dihimpun dari 105 desa, 12 kelurahan dan 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang.
"Pemerintah Kabupaten dalam menyerap aspirasi dengan konsep musyawarah perencanaan pembangunan, DPRD melalui reses. Usulan masyarakat ini ditampung melalui pokok pikiran untuk kemudian diajukan pada Pemerintah Kabupaten, kami meminta aspirasi yang disetujui ini akan menjadi rencana kerja pembangunan daerah," jelas Basing Ado.
Tanpa beralasan terkait keterbatasan anggaran, dijelaskan Basing Ado, hendaknya Pemerintah Kabupaten mengintruksikan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah untuk aktif menggali potensi dan terobosan untuk peningkatan asli daerah. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan anggaran yang terrealisasi dalam program dan kegiatan dan berdampak pada pembangunan ditengah masyarakat.
"Tujuan reses yang diselenggarakan tiap kali masa sidang adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat untuk masuk dalam rencana kerja organisasi perangkata daerah tahun anggaran berikutnya. Harus digarisbawahi tidak semua aspirasi masyaraka dapat diakomodir, kalaupun infrastruktur haruslah untuk kemaslahatan warga, kalau terbatas anggaran cari terobosan dan inovasi meningkatkan pendapatan asli daerah," jelas Basing Ado.
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Imbau CJH yang Melimpahkan Porsi ke Ahli Waris Segera Menyampaikan Berkas
Sementara itu Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, M.M., IPU dalam sambutannya mengharapkan penyusunan RKPD dapat merangkum seluruh aspirasi secara aspiratif, baik dalam segi politis dan teknokratis. Hal itu dia katakan mengingat tujuan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025 ini dilakukan demi menghimpun harapan masyarakat terhadap tujuan sasaran dan program pembangunan daerah pada Tahun 2025.
"Forum konsultasi publik ini juga dilaksanakan untuk menangkap isu strategis terkini yang berpengaruh pada perencanaan pembangunan, terutama menampung masukan bagi perencanaaan yang diperoleh dari stakeholder terkait, melalui pendekatan partisipatif dan bottom up. Oleh karenanya kontribusi pemikiran semua pihak sangat membantu penyempurnaan kualitas rencana kerja pemerintah daerah nantinya," jelas Bupati.
Selanjutnya Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., M.H., yang juga menjadi narasumber kembali mengingatkan pentingnya masukan-masukan yang disampaikan pada kegiatan Ranwal ini. Sekda mengatakan segala aspek pembangunan di Kabupaten Kepahiang dalam 20 tahun kedepan sudah harus direncanakan dengan baik, cermat dan tuntas melalui tahapan penyusunan RKPD ini.
"RKPD diselaraskan dengan RPJMD yang ada di OPD-OPD Kabupaten Kepahiang, RPJMD Provinsi dan Nasional. Mengingat anggaran Kabupaten Kepahiang yang terbatas, maka realisasi dapat dilakukan bertahap secara berjenjang berdasarkan penyelarasan terhadap RPJMD yang ada," kata Sekda.
Usulan-usulan lanjutkan, kemudian akan diselaraskan dengan hasil musyawarah pembangunan, bila ada kesamaan tempat, jenis usulan, maupun lembaga maka akan ditentukan sesuai dengan skala prioritas. Ia sepakat bahwa hasil reses juga sangat penting sebagai bagian dari proses pembangunan yang bermuara pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepahiang.