Pemkab Rejang Lebong Terima 52 Laporan Pengaduan PPPK 2024, Terbanyak Kurang Masa Kerja

Pemkab Rejang Lebong terima 52 pengaduan seputar seleksi PPPK tahun 2025--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Panitia Seleksi (Pansel) PPPK Formasi 2024 telah menerima sebanyak 52 laporan pengaduan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Adapun 52 pengaduan tersebut diterima panitia seleksi terhitung sejak dibukanya layanan pengaduan terkait seleksi PPPK formasi tahun 2024 pada tanggal 8 Juli 2025 lalu, hingga ditutupnya masa pelaporan pada 20 Juli 2025.
Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia) Rejang Lebong, aduan terbanyak yang diterima panitia seleksi yakni adanya honorer yang kurang masa kerjanya.
Menindaklanjuti aduan dan laporan tersebut, panitia seleksi PPPK Formasi 2024 Rejang Lebong telah menjadwalkan proses verifikasi dan klarifikasi secara menyeluruh yang akan dilaksanakan mulai 22 Juli hingga 28 Juli 2025 mendatang.
BACA JUGA:Disambut Antusias, Sudah 424 Warga Daftar Operasi Katarak Gratis
Selama proses verifikasi, tim verifikator akan melakukan penelusuran mendalam terhadap setiap laporan guna memastikan integritas dan transparansi proses seleksi PPPK berjalan dengan adil, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Panitia seleksi juga mengimbau kepada seluruh pelapor dan pihak-pihak terkait untuk bersikap kooperatif selama proses verifikasi berlangsung.
Sebelumnya, Wakil Bupati Rejang Lebong sekaligus Ketua tim Verifikasi seleksi PPPK tahun 2024 Rejang Lebong, Hendri, S.STP, M.Si mengatakan jika seluruh laporan yang telah diterima pihaknya saat ini sedang ditindaklanjuti melalui proses verifikasi silang dan penyeimbangan data dari peserta seleksi PPPK Tahap I dan II.
"Semua laporan yang diterima masih berproses. Kami akan bertindak hati-hati dan bertahap dalam mengevaluasi. Semua data akan kami cek satu per satu kebenarannya," katanya.
Lebih jauh, Wabup Hendri juga mengatakan bahwa hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terhadap laporan-laporan yang masuk.
"Tim verifikasi akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, dan masyarakat kami imbau tetap tenang serta proaktif melaporkan bila menemukan indikasi pelanggaran," ujarnya.