Aset Kades Suro Bali di Kepahiang Disita Jaksa: Terlibat Kasus Korupsi DD

penyitaan aset milik Kades Suro Bali--JIMMY/RK

Radarkoran.com-PN Tipikor Bengkulu secara resmi telah menjatuhkan hukuman terhadap dua terdakwa kasus korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2023 dan Dana Silpa tahun 2022 di Desa Suro Bali Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, yakni Ketut Dana Putra dan Dio Ade Saputro. Berdasarkan ketuk palu hakim PN Tipikor Bengkulu tersebut, kedua terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 10 bulan penjara.

Baru-baru ini, informasi dihimpun Radarkoran.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang juga telah melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Ketut Dana Putra. Penyitaan aset ini dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, berupa 2 bidang tanah beserta bangunan terletak di Desa Suro Bali.

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, SH melalui Juru Sita Aset, Hafizh SH menuturkan bahwa penyitaan aset dilakukan berdasarkan perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi atas pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023, serta Dana Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) Tahun Anggaran 2022 di Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.

"Setelah adanya putusan pengadilan dari PN Tipikor Bengkulu, kami melakukan sita eksekusi terhadap dua aset milik terdakwa," ujar Hafizh.

BACA JUGA:Program MBG di Kepahiang Mulai Berjalan: SD Kompleks Jadi Sasaran Perdana

Sekadar mengulas, Jumat 13 Desember 2024 Unit Tipikor Polres Kepahiang Polda Bengkulu menetapkan tersangka atas dugaan Tipikor pengelolaan ADD DD Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang. Atas pengelolaan ADD DD TA 2023, Tipikor Polres Kepahiang menetapkan, KDP (49) selaku Kades dan DAS (25) selaku bendahara. Dari perbuatan dugaan Tipikor tersebut, KN yang ditimbulkan sebesar Rp 496 juta.

Diterangkan, total anggaran yang diperoleh Pemerintah Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang TA 2023 berjumlah 1,997 miliar. Terdiri dari Rp 681 juta DD dan Rp 438 juta ADD, yang seluruhnya dikelola oleh Kades dan bendahara tanpa melibatkan orang lain. Selain itu ada juga dana Silva anggaran TA 2022 sebesar Rp 117 juta. Anggaran silva beserta total anggaran ADD/DD TA 2023 dikelola seluruhnya oleh Kades bersama bendara.

Seperti yang diketahui, ADD/DD TA 2023 Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas, diproyeksikan untuk sejumlah kegiatan fisik. Seperti lampu jalan tenaga surya, pembangunan gorong-gorong, pembangunan rabat beton, dan pembangunan pelat deker. Berkaitan dengan pembangunan fisik ini juga, salah satunya lampu jalan, dianggarkan Rp 161.738.00. Tapi ketika proses pembayaran kepada pihak ketiga, hanya dibayarkan Rp 50 juta saja. Sehingga ada pekerjaan fisik yang hanya dibayarkan Rp 50 juta saja (Lampu jalan). Selain itu dari audit Ipda Kepahiang juga ditemukan pembangunan fisik lainnya yang kurang volume. Maka dari itu, setelah dihitung, maka kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 496 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan