LHP Dana BOS Disusun, Inpektorat Segera Serahkan ke Bupati

Kantor Inspektorat Lebong--EKO/RK

Radarkoran.com - Inspektorat Kabupaten Lebong tuntas melakukan audit terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 30 sekolah yang menjadi sampel. 

Hasil pemeriksaan itu saat ini tengah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk selanjutnya disampaikan kepada bupati.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, menyampaikan bahwa hingga pertengahan Juli ini pihaknya sudah menyelesaikan audit dan penyusunan LHP untuk lebih dari 15 sekolah. 

"Proses penyusunan laporan masih berjalan. Dalam waktu dekat, semua LHP akan selesai dan kami serahkan kepada Bupati," ujarnya.

BACA JUGA:Wagub Mian Dorong OPD Percepatan Program Bantu Rakyat

Nurmanhuri menjelaskan, audit Dana BOS bertujuan memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan transparan. Setiap temuan yang muncul akan dituangkan dalam laporan resmi. 

"Nantinya, LHP ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi sekolah agar pengelolaan dana lebih akuntabel," tambahnya.

Inspektorat menegaskan, setelah LHP rampung, pihaknya akan melaporkan hasil lengkap kepada Bupati Lebong. Dari laporan itu, akan terlihat apakah ada penyimpangan atau hal-hal yang perlu diperbaiki. 

"Kami mengharapkan proses ini menjadi dorongan bagi semua sekolah untuk semakin tertib administrasi dan memperkuat kualitas pendidikan," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan