Pernikahan Dini Salah Satu Faktor Penyebab Stunting? Begini Kata Kapus Ujan Mas di Kepahiang

Kepala Puskesmas Ujan Mas Hadi Jalena, S.KM paparkan kasus stunting--SUHAI/RK
Radarkoran.com-Pernikahan dini merupakan salah satu penyebab kasus stunting terjadi. Dengan itupula, dalam rangka untuk menekan atau memerangi kasus stunting di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu pernikahan dini juga harus di tekan.
Tentunya sejumlah pihak harus berperan untuk menekan pernikahan dini terjadi. Salah satu yang berperan dalam pernikahan dini tentunya para orang tua, yang diwajibkan untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya.
Ini disampaikan Hadi Jelena,S.KM selaku Kepala Puskesmas Ujan Mas saat memberikan sambutan sekaligus menghadiri kegiatan Rembuk Stunting yang di gelar di Balai Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas, pada Rabu 30 Juli 2025.
BACA JUGA:Cegah Stunting di Kepahiang: Wabup Hafizh Butuh Peran Seluruh Pihak
Ia menyebutkan, UU nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, menyebutkan bahwa perkawinan diizinkan apabila usia laki-laki dan perempuan sudah mencapai usia 19 Tahun.
Lanjutnya, berdasarkan data perkawinan anak, penyebab pernikahan anak yang pertama kehamilan remaja, rendahnya reproduksi pengetahuan tentang kesehatan.
"Perilaku berpacaran yang beresiko juga penyebab pernikahan dini, ada juga keinginan anak sendiri untuk menikah dan terakhir putus sekolah. Sejak sekarang marilah kita menjaga serta sama-sama mengawasi anak kita supaya pernikahan dini tidak terjadi," ajaknya.
Ia juga meminta sejumlah pihak termasuk Kades dapat melibatkan pihak-pihak yang berpotensi dalam mendukung upaya penurunan stunting di wilayahnya.